MK Mesir Batalkan Dekrit Presiden
KAIRO – Mahkamah Konstitusi (MK) Mesir pada Selasa (10/7) membatalkan dekrit presiden yang meminta anggota parlemen untuk bekerja.
Keputusan MK itu dipastikan bakal memicu krisis yang lebih mendalam antara Presiden Muhammad Mursi dengan militer yang didukung MK. “MK memerintahkan pembekuan dekrit presiden,” demikian diungkapkan sumber MK dikutip AFP. Keputusan MK sebelumnya yang membubarkan parlemen pun harus segara dilaksanakan.
Keputusan MK terbaru itu menunjukkan benih-benih militeristik masih sangat kuat di Mesir. Terkait masalah ini, Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF) yakin semua pihak akan menghormati hukum dan konstitusi.
Hal berbeda diungkapkan Kantor Kepresidenan Mursi menegaskan bahwa dekrit presiden tidak bertentangan dengan keputusan MK sebelumnya. “Dekrit presiden bukan wewenang MK untuk menilainya,” kata penasehat hukum kepresidenan, Mohamed Fouad Fadallah kepada Al-Ahram.
Menurut pengacara Ikhawanul Muslim (IM) Abdel Moneim Abdel Maqsoud, kelompoknya menghormati hukum. “Tapi kita juga menegaskan bahwa kita atas terus berjuang dengan segala cara untuk membela hakl kita,” tuturnya.
Pejabat senior IM Mahmoud Ghozlan menegaskan keputusan MK terakhir itu merupakan pesanan militer. “Itu bagian dari pertarungan kekuasaan antara SCAF dengan presiden yang merepresentasi rakyat. Tapi, militer menggunakan hukum dan pengadilan untuk melaksanakan keinginannya,” kata Ghozlan.
Sebelum pembatalan dekrit itu diumumkan, para anggota parlemen sempat menggelar rapat singkat. Sebelum akhirnya ketua parlemen Saad al-Katatni membubarkan sidang.
Saad al-Katatni menambahkan parlemen akan mengajukan banding ke pengadilan banding tingkat tinggi terkait masalah ini.
Tetapi sejumlah anggota parlemen non-Islam menilai keputusan Presiden Mursi itu sebagai sebuah pelanggaran hukum. Partai Pembebasan Rakyat Mesir yang berhaluan liberal menilai keputusan Presiden Mursi justru merugikan legitimasi kekuasaannya sendiri. “Sebab Mursi mengambil sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Konstitusi,” demikian pernyataan Partai Pembebasan Rakyat Mesir.
MK Mesir membekukan parlemen sehari sebelum Mursi memenangkan pilpres. Namun, perebutan kekuasaan ini kemungkinan besar akan dilakukan di ruang-ruang sidang dan di belakang panggung ketimbang di jalan-jalan. Bulan lalu Mahkamah Konstitusi Mesir membekukan parlemen Mesir dengan alasan pemilihan anggota parlemen tidak konstitusional.
Bersamaan dengan pembekuan parlemen, SCAF mengeluarkan deklarasi hukum yang melucuti kekuasaan presiden atas militer. Keputusan ini membuat militer memiliki kekuatan legislatifnya sendiri dan kekuatan untuk melakukan veto terhadap konstitusi baru jika nanti disusun.
Situasi politik saat ini menurut sejumlah pengamat adalah bagian dari perebutan kekuasaan antara SCAF dan Ikhwanul Muslimin. Pembekuan parlemen terjadi sehari sebelum Mohammed Mursi dipastikan memenangkan pemilihan presiden langsung pertama Mesir. Para pengamat belum dapat menduga apa yang akan terjadi di Mesir saat seorang presiden terpilih harus memerintah negara tanpa adanya konstitusi baru.
“Itu permainan yang sangat bahaya,” kata Hassan Nafaa, profesor politik yang dikenal aktivis penentang Mubarak. “Saya berharap ada solusi politik untuk memecahkan krisis ini dengan negoisasi langsung antara presiden dan SCAF,” imbuhnya.
Dari Hanoi, Amerika Serikat, Menteri Luar Negeri Hillary Clinton menyerukan semua pihak untuk berunding agar mengakhiri krisis politik di Mesir. “Kita meminta dialog intensif di antara semua pihak untuk menjamin langkah pasti yang harus dilaksanakan selanjutnya,” katanya Hillary dikutip Reuters.
Menurut Hillary, rakyat Mesir seharusnya mendapatkan apa yang mereka telah pilih dan keputusan pemerintahan terpilih demi kemajuan masa depan. “Demokrasi bukan hanya mengenai pemilu. Tapi, demokrasi itu mengenai dialog politik yang inklusif, mendengarkan masyarakat sipil, menjalin hubungan baik antara aparat sipil dan militer, dan semuanya ditujukan untuk melayani kepentingan masyarakat,” katanya. (andika hendra m)
Komentar