Penjualan Amunisi Tembus Rp37,59 Triliun per-Tahun
NEW YORK – Perdagangan amunisi dunia kini menembus angka USD4 miliar atau Rp37,59 triliun per tahun dan tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan perdagangan senjata. Itu diungkapkan oleh lembaga donor kemanusiaan Oxfam pada Rabu (30/5) waktu setempat.
Dalam laporan Oxfam dirilis menjelang perundingan baru mengenai pakta perdagangan senjata di New York. Mereka menyebutkan sebanyak 12 miliar peluru diperdagangkan setiap tahun. “Jumlah itu cukup untuk membunuh pria, wanita dan anak-anak di planet ini sebanyak dua kali,” demikian ungkap laporan Oxfam dikutip AFP.
Perdagangan amunisi untuk senjata kecil mencapai USD4,3 miliar atau setara Rp40,39 triliun. Sedangkan amnuisi untuk senjata api dan senjata laras panjang bernilai USD2,68 miliar atau senilai Rp 25,17 miliar. Tentunya dari nilai itu menunjukkan nilai perdagangan amunisi di seluruh dunia sangat besar dan sangat menggiurkan. Oxfam melaporkan fakta penjualan amunisi dalam laporan berjudul “Hentikan Peluru, Hentikan Perang”.
Nilai perdagangan amunisi ini jauh lebih besar dari perdagangan senjata di seluruh dunia. “Sebuah senapan tanpa peluru hanyalah sebuah tongkat besi. Jadi, amunisi merupakan bahan bakar konflik sebenarnya,” kata Ketua Pengawasan Senjata Oxfam, Anna MacDonald dikutip BBC. “Penjualan amunisi sangat menguntungkan karena biaya produksinya murah. Namun, nyawa manusia yang hilang sebagai imbalannya tak tehitung.”
Organisasi kemanusiaan Oxfam meluncurkan kampanye barunya terkait seruan agar dunia membuat aturan ketat soal penjualan amunisi. Menurut Oxfam, semua perjanjian dunia harus memasukkan regulasi soal penjualan amunisi.
“Penjualan amunisi sangat penting untuk diatur di dalam traktat sehingga lebih teratur,” kata MacDonald. “Tidak kontrol global dalam aliran amunisi dan sistem laporan global untuk melacak kemana saja aliran miliaran peluru itu berada. Jelas harus ada perubahan.”
Hanya saja, sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS) dan China menentang kampanye Oxfam itu. Negara-negara seperti Mesir, Suriah, Rusia, Iran, Venezuela dan beberapa negara lainnya juga menentang pencantuman aturan perdagangan amunisi di setiap perjanjian. Alasannya mereka akan kesulitan untuk mengawasi proses penjualan amunisi itu.
Jika disepakati oleh negara-negara, dalam parameter perjanjian ini akan dibicarakan dalam konferensi PBB sepanjang bulan July antara perusahaan senjata, pemerintah dan badan-badan amal internasional. Sebuah rancangan perjanjian menyatakan melarang penjualan segala jenis senjata kepada negara yang dianggap tidak menghormati hak asasi manusia sudah disepakati 153 negara. Tujuannya adalah untuk menyatukan semua aturan larangan penjualan senjata di berbagai negara menjadi satu perjanjian legal internasional.
Oxfam juga merilis adanya kesenjangan informasi yang sangat lebar terhadap pengiriman amunisi terhadap negara-negara yang mengalami peperangan seperti Somalia dan Afghanistan. Laporan itu menyebutkan banyak amunisi yang dibeli oleh kelompok bersenjata justru memperlama konflik. (andika hendra m)
Komentar