Suu Kyi Tak Bisa Ikut Pemilu

YANGON(SINDO) – Pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi dilaporkan tidak bisa memberikan suaranya pada pemilu pertama di negaranya dalam dua dekade terakhir. Hilangnya hak politik Suu Kyi itu menguatkan dugaan bahwa junta militer sangat takut dengannya.

“Nama Aung San Suu Kyi tidak terdapat dalam daftar pemilih,” ujar seorang petugas di Kota Bahan, tempat peraih Nobel Perdamaian itu menjalani tahanan rumah. Hal itu disebabkan konstitusi Myanmar 2008 menyebutkan bahwa tahanan tidak memiliki hak untuk memilih. “Suu Kyi tidak memiliki hak untuk memilih karena dia ditahan,” ujar petugas lainnya yang tak ingin disebutkan namanya.

Suu Kyi hampir menghabiskan 14 dari 20 tahun terakhirnya di tahanan rumah. Sebagai tahanan politik, dia pun tidak diperkenankan sebagai kandidat parlemen. Masa tahanan rumahnya diperpanjang sebanyak 18 bulan pada Agustus silam karena menampung seorang pria Amerika yang berenang melalui danau di tepi rumahnya.

Anehnya, perpanjangan masa tahanan itu justru beberapa bulan menjelang pemilu November. Kemudian,dua pembantu Suu Kyi yang divonis juga dilarang mengikuti pemilu. Sebenarnya, pemilu mendatang akan menjadi yang pertama di Myanmar sejak Suu Kyi dan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) menang telak pada 1990.

Junta mengabaikan hasil pemilu tersebut dan menjebloskan Suu Kyi dalam tahanan rumah. Pemilu Myanmar mendatang dikritik sebagai pemungutan suara palsu yang dirancang untuk melanggengkan junta militer.Myanmar berada di bawah kontrol militer sejak 1962.Terakhir kali warga Myanmar memiliki kesempatan untuk memberikan suara adalah Mei 2008 untuk referendum konstitusi.

Saat itu nama Suu Kyi tidak muncul di daftar pemilih. NLD yang kini resmi bubar sebelumnya memboikot pemilu dan menyebutkan bahwa aturan hukum yang dibuat junta menunjukkan ketidakadilan. Para mantan pemimpin NLD kemudian mendirikan Kekuatan Demokratik Nasional (NDF) yang direncanakan akan mengikuti pemilu. Meski keputusan tersebut tidak mendapatkan restu dari Suu Kyi yang lebih mendukung pemboikotan pemilu.

Suu Kyi pun mengajukan protes terhadap penghapusan partainya. Juru bicara NLD, Nyan Win, mengatakan, pihaknya bakal menggugat pemerintah. “Komisi tidak berhak atau berwenang atas organisasi yang tidak mendaftar kepada mereka,”katanya. Media milik pemerintah Myanmar memperingatkan NLD pada Sabtu (18/9) untuk mengajukan keberatan atas pemberangusan dan ancaman penjara bagi siapa pun yang tidak memberikan suara pada pemilu November.

Sebelumnya pemerintah telah menahan sekitar 11 pemuda untuk diinterogasi karena mencoba mendistribusikan pamflet yang mengajak pemboikotan pemilu. Pemilu Myanmar mendatang juga dikecam para aktivis hak asasi manusia, baik di Myanmar dan negara-negara Barat.

Para pengamat menuding junta hanya menjadikan pemilu sebagai topeng untuk menutupi pemerintahan militer dengan kemasan demokrasi. Partai oposisi, selain tidak bebas berkampanye, juga menghadapi tantangan berat karena adanya biaya bagi para kandidat anggota parlemen sebesar USD500. Ditambah lagi, seperempat kursi parlemen diduduki oleh anggota militer. (AFP/Telegraph/ andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/352134/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford

Bos Gudang Garam Tutup Usia