China Kurangi Hukuman Mati


BEIJING (SINDO) – China bakal mengurangi hukuman mati bagi para terdakwa kejahatan ekonomi. Kongres Nasional Rakyat China pada pekan ini mempertimbangkan sebuah amandemen hukum kriminal yang akan mempertimbangkan 13 kasus dari 68 kejahatan yang kini dijatuhi hukuman mati.

Menurut Amnesty International, China mengeksekusi banyak terpidana setiap tahun.Meski jumlahnya dirahasiakan pemerintah, namun China memegang rekor menghukum mati di dunia.Bahkan hampir separuh hukuman mati di dunia terjadi di Negeri Panda. China telah mengambil langkah- langkah progresif dalam beberapa tahun terakhir dengan memaksimalkan hukuman denda.Termasuk juga melibatkan Mahkamah Agung untuk mengkaji ulang semua vonis sebelum hukuman mati dilaksanakan. Umumnya, eksekusi mati dilaksanakan bagi para pembunuh dan perampok.

Namun,China Daily melaporkan pada akhir bulan lalu bahwa pelaku perdagangan obat terlarang dan perampok juga dihukum mati. Kantor berita China Xinhua melaporkan, kejahatan yang mungkin dijauhkan hukuman mati adalah penggelapan pajak dan aktivitas kejahatan keuangan, kemudian, penyelundupan benda cagar budaya,dan binatang langka juga bakal di-hapuskan dari hukuman mati. “Seiring dengan ekonomi China yang berkembang pesat dan realitas perkembangan sosial, sudah tepat mengganti hukuman mati khususnya untuk kasus ekonomi atau kejahatan yang tidak berkaitan dengan kekerasan.

Di mana kejahatan tersebut tidak berdampak negatif bagi stabilitas sosial dan keamanan publik,” ungkap anggota parlemen Li Shishi kepada Xinhua. Dengan langkah pengurangan hukuman mati tersebut, China mengklaim hal itu menjadi langkah tepat untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Dari 68 hukuman mati di China, 44 bukan kejahatan kekerasan. China News Service melaporkan bahwa amandemen tersebut juga akan menghapuskan hukuman mati bagi pelaku kejahatan yang telah berusia 75 tahun. Pada awak tahun ini,Amnesty International menyatakan jumlah eksekusi mati di China dipercaya mencapai ribuan.

“Meskipun media diperkenankan meliputi di beberapa kasus, informasi berapa jumlah sebenarnya menjadi rahasia negara,” demikian pernyataan Amnesty International. Pada tahun 2009, China menempati urutan pertama. Sedangkan Iran di peringkat kedua saja telah mengeksekusi 388 orang. Regu penembak umumnya dijadikan eksekutor hukuman mati di China. Namun, pada tahun belakang ini,China menggunakan suntik mati. (AFP/CNN/Xinhua/andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/346616/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford

Bos Gudang Garam Tutup Usia