Berdoa di Pagoda,Dipenjara Junta

YANGON (SI) – Junta Militer Myanmar memenjarakan dua pendukung pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi selama satu tahun setengah dengan tuduhan menghina agama.


Mereka ditangkap setelah berdoa di sebuah pagoda untuk kebebasan Suu Kyi. Menurut Juru Bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan pengacara,Nyan Win, Chit Pe dan Aung Saw Wai merupakan anggota partai yang dipimpin Suu Kyi ditahan sejak beberapa pekan lalu. ”Mereka didakwa berdasar pasal penghinaan terhadap agama,”ujar Nyan Win. Kedua orang tersebut ditangkap di rumah mereka pada April setelah berdoa di sebuah pagoda di Twante, sekitar 40 km sebelah barat Yangon.

Mereka berdoa untuk kebebasan pemimpin mereka, Aung San Suu Kyi. Para pendukung Suu Kyi sering berdoa di pagoda untuk meminta kepada Tuhan agar membebaskan pemimpin mereka dan tahanan politik lainnya. Otoritas Myanmar berulang kali memberlakukan hukum kepada para pendukung Suu Kyi yang berdoa sebagai bentuk penghinaan terhadap agama. Biasanya, pemerintah akan menghukum selama dua tahun penjara sejak biksu Budha memimpin demonstrasi melawan junta pada September 2007.

Pada kasus yang terpisah, tiga anggota muda NLD ditangkap sekitar 10 hari yang lalu.Menurut Nyan Win, mereka ditahan di penjara. ”Kita tidak mengetahui detail mengenai penangkapan mereka. Namun, informasi yang kita dengar, mereka ditahan dengan dakwaan melanggar Undang-Undang Bahan Peledak,”ungkapnya. Sementara itu, ulang tahun ke- 64 Suu Kyi yang jatuh pada Jumat (19/6) dirayakan pendukungan di seluruh dunia.

Mereka menyerukan dibebaskannya Suu Kyi.Perdana Menteri Inggris Gordon Brown hingga aktris Amerika Julia Roberts mengutuk penahanan Suu Kyi. Mahkamah Agung Myanmar akan menyidangkan kembali Suu Kyi pada Rabu (24/6) untuk mendengarkan pembelaan dari tim pengacarnya mengenai dua saksi mata dari kubu mereka.”Kita menyiapkan pembelaan kita pada persidangan di Mahkamah agung,”ujar Nyan Win.Persidangan utama yang digelar di Penjara Insein telah dijadwalkan, Jumat (26/6).

Para pendukung Suu Kyi menyatakan penahanan ini merupakan upaya junta mencegah Suu Kyi mengikuti pemilihan umum tahun depan. Suu Kyi telah ditahan selama 13 dari 19 tahun terakhir. Setiap akhir masa tahanan rumahnya, junta selalu menemukan alasan untuk memperpanjang penahanan. Peraih Nobel Perdamaian itu bakal menghadapi tuntutan lima tahun penjara karena melanggar aturan tahanan rumah dengan mengizinkan seorang warga negara Amerika, John Yettaw, pada Mei mendatang.

Yettaw merupakan veteran militer Amerika Serikat yang bermimpi bahwa Suu Kyi akan dibunuh oleh ”teroris”. Karena itu, dia memberanikan diri be-renang melalui danau menuju rumah Suu Kyi. (AFP/Rtr/BBC/andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/248946/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford

Bos Gudang Garam Tutup Usia