Penjahat Perang Tolak Tuduhan

THE HAGUE (SINDO) – Mantan pemimpin milisi Kongo Thomas Lubanga kemarin mengaku tidak bersalah atas enam dakwaan merekrut anak-anak untuk bertempur dalam konflik selama lima tahun di Republik Demokratik Kongo yang berakhir tahun 2003.

Dia membela diri.Menurutnya, langkah tersebut demi terciptanya perdamaian di Ituri,sebuah wilayah di Republik Demokratik Kongo timur yang dilanda konflik. Lebih dari 30.000 anak direkrut dalam pertempuran yang menelan korban sekitar 60.000.Lubanga sebelumnya menjadi pemimpin Persatuan Patriot Kongo dan sayap bersenjatanya selama 2002–2003. Dia sekarang masih memiliki dukungan besar dari komunitas Hema di Ituri,Kongo.

Meski demikian, Jaksa Penuntut Luis Moreno-Ocampo mengatakan, tentara anak-anak digunakan untuk membunuh anggota kelompok suku lawan atau digunakan sebagai pengawal Lubanga. Kasus ini merupakan yang pertama disidangkan di Mahkamah Kejahatan Internasional. Jaksa penuntut berencana mendatangkan 34 saksi mata, termasuk mantan tentara anak-anak dan sejumlah bekas anggota milisi.

”Kelompok bersenjata yang dipimpin Lubanga itu merekrut anak-anak untuk dididik membunuh,merampok, dan memerkosa,”papar Ocampo. (BBC/AFP/Rtr/andika hendra m)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/208182/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford

Bos Gudang Garam Tutup Usia