Junta Perlonggar Keamanan Suu Kyi

YANGON(SINDO) – Junta militer Myanmar kemarin memperlonggar keamanan di rumah pemimpin prodemokrasi Aung San Suu Kyi.Junta telah memindahkan pagar kawat berduri dan mengurangi jumlah pasukan keamanan di sekitar rumah Suu Kyi.

Padahal, barikade itu telah menjadi benteng yang mengepung rumah Suu Kyi selama 19 tahun dan menghalangi orang-orang yang ingin menjenguknya. Beberapa pos pemeriksaan militer yang biasanya dijaga prajurit juga telah dibongkar.

”Kita mendapatkan laporan bahwa pagi ini keamanan telah dikurangi di sekitar rumah Suu Kyi. Kawat berduri telah dipindahkan, sehingga setiap kendaraan dapat berlalu lalang di rumah Suu Kyi. Namun,kita tidak akan berkomentar lebih lanjut mengenai kelonggaran keamanan itu karena terlalu dini,”papar Nyan Win, Juru Bicara Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi.

Menurut saksi mata,pintu gerbang rumah Suu Kyi masih tertutup.Yang menjadi catatan, tingkat keamanan rumah Suu Kyi memang tergantung dengan iklim politik. Barikade kawat berduri akan di pasang dan penjagaan diperketat jika ada peristiwa-peristiwa penting, seperti ulang tahun Suu Kyi.

Pada Sabtu (25/10), para pemimpin Asia dan Eropa dalam Konferensi Tingkat Tinggi Pertemuan Asia-Eropa (KTT ASEM) ketujuh di Beijing, meminta agar semua tahanan politik di Myanmar segera dibebaskan. Dalam pernyataan bersama, para pemimpin Asia-Eropa menyerukan pencabutan semua larangan kegiatan partai politik di Myanmar dan mendesak pembebasan secepatnya para tahanan politik.

KTT ASEM juga sepakat mendesak pemerintah junta Myanmar untuk terus bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). ”Semua pihak harus dilibatkan dalam proses politik yang terbuka dalam rangka mencapai rekonsiliasi nasional serta pembangunan sosial ekonomi,” demikian pernyataan para pemimpin Asia-Eropa selanjutnya.

Hanya beberapa jam setelah pernyataan para pemimpin Asia dan Eropa itu dikumandangkan, enam anggota partai prodemokrasi dijebloskan ke penjara terkait demonstrasi ribuan biksu tahun lalu.

”Enam anggota NLD itu dijatuhi hukuman antara dua hingga 13 tahun penjara di sebuah pengadilan di Mandalay,” ujar Nyan Win. Win Mya Myan, anggota senior NLD,divonis 12 tahun penjara bersama anggota lainnya Kan Tun. Sedangkan anggota NLD lainnya,Min Tahun, dijatuhi vonis 13 tahun. (AFP/AP/andika h m)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford

Bos Gudang Garam Tutup Usia