Ben Ali Mulai Diadili in Absentia

TUNIS – Presiden Tunisia terguling Zine El Abidine Ben Ali kemarin mulai disidangkan in absentia atau tanpa dihadiri tersangka. Persidangan itu sebagai sinyal pemerintahan Tunisia sangat serius mengungkap tuduhan kejahatan yang dilakukan Ben Ali, keluarga, dan kroninya.


Ben Ali dituduh dengan 93 kasus dakwaan. Dakwaan itu termasuk tuduhan pembunuhan, penyiksaan,pencucian uang, dan penyelundupan artifak kuno. Sebanyak 35 dakwaan dari 93 tuduhan itu ditangani persidangan militer. Jika terbukti bersalah, dia bakal menghadapi vonis 20 tahun penjara.

Mantan Presiden Tunisia itu melarikan diri ke Arab Saudi setelah terguling dari kekuasaannya, dan kini sedang dalam proses ekstradisi.Tidak jelas apakah upaya ekstradisi itu akan berhasil memulangkan Ben Ali atau tidak. Para pengacara Ben Ali kemarin memohon penundaan persidangan.

Pengacara yang ditunjuk pengadilan, Hosni Beja, mengatakan bahwa pihaknya ingin menghubungi kliennya terlebih dahulu.”Kita meminta penundaan untuk menyiapkan cara membelanya,” katanya, dikutip dari AFP. Ben Ali merupakan pemimpin pertama yang digulingkan dalam gelombang revolusi di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Dia didakwa terlibat dalam kasus korupsi, obatobatan terlarang, dan persenjataan. Akram Azoury, pengacaranya yang berbasis di Beirut, menegaskan bahwa kliennya membantah semua dakwaan tersebut. ”Mereka menekan Ben Ali.Padahal,dia tidak pernah memiliki uang yang diklaim ditemukan di kantornya,” kata Azoury.

Reuters melaporkan, kuasa hukum Ben Ali menuding peradilan ini sebagai upaya pemerintahan sementara Tunisia untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kegagalan mereka menciptakan stabilitas di negara itu. ”Dia ingin setiap orang mengetahui bahwa tuduhan kriminal ini merupakan kesalahan dan memberikan gambaran memalukan di depan hukum,” demikian keterangan kuasa hukum Ben Ali yang berbasis di Beirut.

”Yang menarik adalah dia sebenarnya tidak ingin melarikan diri sama sekali. Dia ingin menghindari pertumpahan darah di antara masyarakat Tunisia yang selalu dalam pikiran dan hatinya.” Ben Ali meminta rakyat Tunisia tidak melupakan berbagai hal positif yang dilakukannya selama 23 tahun berkuasa.

”Negara dalam kekuasaannya, selama tiga dekade berhasil meningkatkan standar hidup rakyat Tunisia dan menjadikan Tunisia sebagai negara modern. Meskipun faktanya negara itu masih membutuhkan pembangunan lebih lanjut,” demikian keterangan kuasa hukum Ben Ali. Mantan presiden itu menetap di Arab Saudi sejak 14 Januari.

Ben Ali hanya dapat mengenang 23 tahun berada di pucuk kekuasaan. Otoritas Arab Saudi belum memberikan respons terhadap permintaan pemerintah Tunisia untuk mengekstradisi Ben Ali dan istrinya,Leila Trabelsi. Nasib Ben Ali memang berbeda dengan mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak.

Meski didakwa pengadilan, Ben Ali masih menikmati kekayaan yang diperolehnya selama berkuasa. Dia menikmati kehidupan mewah di Arab Saudi, sementara Mubarak harus menghadapi tekanan di dalam negeri dan terpaksa berkilah dari proses pengadilan dengan alasan sakit. Mubarak pun pasrah dengan ancaman vonis hukuman mati. andika hendra m
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/407297/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford

Bos Gudang Garam Tutup Usia