Politik Malaysia - Oposisi Kecam Vonis Anwar

KUALA LUMPUR — Oposisi Malaysia kemarin mengecam upaya pemerintah memengaruhi vonis pengadilan banding terhadap mantan Deputi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam skandal sodomi. Bulan lalu Anwar, 66, divonis lima tahun penjara dalam skandal sodomi pada 2012. Vonis ini bakal mengakhiri politik pemimpin oposisi Malaysia itu. Kuasa hukum Anwar, Karpal Singh, telah menerima dokumen baru pengadilan yang mengindikasi jaksa penuntut akan meningkatkan hukuman. “Anwar juga terlalu tua untuk dicambuk, mereka merasa lima tahun juga terlalu ringan,” ujar Karpal dalam wawancara dengan AFP. Anwar telah mengajukan banding ke Pengadilan Federal, pengadilan tertinggi di Malaysia, atas vonis tersebut. Rezim Malaysia dikenal menggunakan pengadilan untuk menghalangi kemajuan oposisi. Vonis pengadilan yang dijatuhkan terhadap Anwar pada 7 Maret silam itu juga memicu kecaman dan keprihatinan di publik Malaysia dan dunia internasional. Jalur hukum ditempuh Pemerintah Malaysia karena segala cara telah dilakukan, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial untuk menekan kesuksesan oposisi tidak membuahkan hasil. Sementara itu, N Surendran, wakil presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR), menyebut kasus Anwar sebagai “serangan frontal” terhadap demokrasi. “Peningkatan hukuman itu bermotif politik, jahat, dan selektif,” ujar dia. Pemerintah Malaysia berulang menyanggah tuduhan bahwa mereka mencampuri urusan pengadilan dalam vonis terhadap Anwar. Tetapi, publik tidak dapat dibohongi dengan berbagai langkah sporadis dan terkesan diskenariokan. “Sejak zaman kemerdekaan Barisan Nasional (koalisi berkuasa di Malaysia) konsisten menggunakan polisi, kehakiman, dan jaksa untuk mengintimidasi dan memenjarakan oposisi serta para pemimpin masyarakat sipil,” tuding Surendran, dikutip Malaysia-Chronicle. Sayangnya, tudingan dari kuasa hukum Anwar dan PKR itu tidak mendapatkan komentar dari Jaksa Agung Malaysia Gani Patail. Pemerintah Malaysia telah berulang membantah mengintervensi pengadilan. Pemerintahan Malaysia yang didominasi etnis Melayu sangat terganggu dengan tekanan dari gerakan politik Anwar Ibrahim yang mengusung isu multiras. Oposisi juga berhasil mengguncang pemerintah dengan memenangkan pemilihan populer pada pemilu tahun lalu untuk pertama kalinya. Namun, oposisi gagal memenangkan mayoritas parlemen. Isu sodomi bukan pertama kali menjerat Anwar. Dia pernah dijebloskan penjara selama enam tahun dalam kasus korupsi dan sodomi setelah dia berseberangan pendapat dengan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. .Di Malaysia pelaku sodomi dapat dihukum hingga 20 tahun penjara. Jika Anwar terbukti bersalah, dia akan kehilangan kursi parlemen dan tidak diperbolehkan mengikuti pemilu selama lima tahun setelah dibebaskan. Karier politiknya diperkirakan akan berakhir. ●andika hendra m http://www.koran-sindo.com/node/382245

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford