Indonesia Kecam Australia - Negeri Kanguru Akui Telah Melakukan Pelanggaran Batas Maritim
JAKARTA — Pemerintah Indonesia kemarin mengecam Australia yang telah melakukan pelanggaran teritorial Indonesia saat melakukan pengusiran terhadap ”manusia perahu”. Indonesia juga menolak keras masuknya kapal Angkatan Laut (AL) Australia ke wilayah Indonesia dalam rangka menangkal kapal-kapal pencari suaka.
Apalagi, pelanggaran batas maritim itu telah dilakukan berulang kali. Kecaman ini muncul setelah Menteri Imigrasi Australia menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran batas teritorial. Australia menyadari kesalahan tindakan kapal-kapal Angkatan Laut Australia saat mengusir kapal-kapal yang mengangkut para pencari suaka.
”Sehubungan dengan adanya pernyataan maaf Menteri (Scott) Morrison, Pemerintah Indonesia mengecam dan menolak pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Australia,” kata Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Marsekal Muda TNI Agus Barnas kemarin di Jakarta. ”Kami akan terus mengecam selama Australia melanggar kedaulatan RI.
Pelanggaran tersebut harus segera dihentikan dengan adanya klarifikasi resmi dan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia tidak terulang kembali,” papar Agus. Agus mengungkapkan, setiap pelanggaran wilayah dengan alasan apapun adalah masalah serius bagi hubungan kedua negara. Indonesia juga menuntut agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang. ”Pemerintah Indonesia memiliki hak yang sah untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayahnya sesuai hukum internasional dan piagam PPB (Perserikatan Bangsa-Bangsa),” tutur Agus.
Indonesia meminta agar operasi Australia yang menyebabkan terjadinya insiden pelanggaran wilayah kedaulatan RI dihentikan hingga adanya klarifikasi resmi. ”Indonesia akan meningkatkan intensitas patroli keamanan laut di daerah-daerah yang potensial terjadi pelanggaran wilayah dan kedaulatan,” papar doa. Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia di Jakarta, David Engel, kemarin mendatangi Kementerian Luar Negeri Indonesia. Dia menyampaikan permohonan maaf formal.
”Kami melakukan pertemuan yang konstruktif dan ramah,” ujar dia usai menggelar pertemuan itu. Permintaan maaf itu disampaikan Pemerintah Australia melalui Menteri Imigrasi Scott Morrison setelah insiden kapal AL Australia secara tidak sengaja melanggar wilayah perairan Indonesia ketika sedang mengusir perahu pembawa pencari suaka dari perairan mereka. ”Kami secara tulus menyesali kejadian tersebut,” ujar Morrison, dikutip AFP. Dia menambahkan, pelanggaran itu disebabkan kurang berhati-hati. Menurut Morrison, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyampaikan permohonan maaf pada Kamis (16/1) malam kepada Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa.
”Permohonan maaf tanpa syarat atas nama Pemerintah Australia karena tidak sengaja memasuki wilayah perairan Indonesia,” ujar Morrison. Namun, kata Morrison, Pemerintah Australia tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan menghentikan perahu yang membawa pencari suaka tersebut. Itu dilakukan untuk menghentikan laju para pencari suaka yang semakin nekat untuk berlabuh di Australia. Sayangnya, Canberra tidak transparan mengenai prosedur pengusiran perahu tersebut.
Menurut Morrisson, kepala staf militer Australia dan kepala perlindungan perbatasan akan melakukan kajian pelanggaran. Ini dilakukan setelah muncul laporan bahwa Angkatan Laut menggunakan kapal sekoci untuk mengembalikan para pencari suaka itu ke Indonesia. Sydney Morning Herald melaporkan adanya dugaan dari para pencari suaka yang sekarang berada di Indonesia bahwa Angkatan Laut Australia menipu mereka dengan membawa mereka ke kapal sekoci dengan keyakinan bahwa mereka akan dibawa ke Pulau Christmas di Australia.
Tapi, nyatanya mereka justru dibawa ke Indonesia. Sementara, Letnan Jenderal Angus Campbell, kepala ”Operasi Penegakan Perbatasan” yang bertanggung jawab menghalau para kapal imigran gelap, menyampaikan bahwa pelanggaran teritorial itu terjadi beberapa hari lalu. Namun, dia menolak memberi penjelasan lebih lanjut karena alasan operasional.
Berdasarkan kebijakan pemerintahan saat ini, pencari suaka yang tiba dengan perahu tidak hanya akan dikirim ke kamp-kamp di Pasifik, tapi perahu-perahu yang dicegat di laut bisa dikembalikan ke Indonesia. Jumlah kedatangan manusia perahu semakin menurun sejak koalisi Liberal-Nasional memenangkan pemilu pada September lalu. Penurunan kedatangan pencari suaka yang mencapai lebih dari 80% dianggap sebagai kesuksesan kebijakan pengusiran manusia perahu. andika hendra m
http://www.koran-sindo.com/node/359611
Komentar