China Konsolidasikan Agenda Reformasi

BEIJING – Panel Partai Komunis China kemarin mulai menggelar rapat untuk pertama kalinya dalam rangka mengimplementasikan reformasi. Panel itu terdiri atas empat petinggi Partai Komunis yang telah mendeskripsikan diri sebagai agen perubahan untuk mengonsolidasikan agenda reformasi. Empat petinggi itu adalah Presiden Xi Jinping yang menjabat sebagai sekjen Partai Komunis, serta tiga anggota Komite Utara Politburo yakni Perdana Menteri (PM) Li Keqiang, kepala propaganda Liu Yunshan, dan Wakil PM Zhang Gaoli. Penunjukan mereka telah dilakukan sejak November silam. Selain itu, panel reformasi juga terdiri atas 19 anggota dengan enam gugus tugas, seperti ekonomi dan ekologi, sistem demokrasi dan hukum, sistem sosial, sistem budaya, sistem partai, dan sistem pengawasan disiplin. Namun, baru kemarin mereka mulai menggelar rapat dan bekerja. Beberapa langkah reformasi yang akan dibahas adalah penghapusan kamp kerja paksa dan penghapusan kebijakan satu anak yang diterapkan sejak 1980-an. Reformasi merupakan isu yang paling populer yang tengah mengemuka di publik China. Selain itu, isu lainnya adalah reformasi industri dan sistem registrasi komersial menjadi hal yang menjadi prioritas utama. Presiden Xi mengungkapkan pertemuan ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengimplementasi segala bentuk reformasi. “Beberapa permasalahan dalam mengimplementasi sesuai dengan semangat Sidang Umum Partai Komunis. Untuk itu, kita perlu memahami kesulitan, kompleksitas, dan pentingnya reformasi agar mampu memberikan pengaruh lebih luas,” papar Xi dikutip Xinhua. Dia menyarankan panel Partai Komunis agar mempelajari situasi dan kondisi yang berbeda sesuai dasar reformasi. “Partisipasi rakyat dalam reformasi,” ujar Xi. Pengganti Hu Jintao itu juga menyarankan agar panel reformasi itu dapat bekerja sama dengan kementerian lain untuk terus memonitor pengimplementasian reformasi. Isu reformasi di China sangat kontras dengan perkembangan kebebasan berpolitik dan hak asasi manusia (HAM). Setelah Xi berkuasa, Negeri Panda itu cenderung memberlakukan pengekangan politik dan memperketat kebebasan berekspresi. Otoritas China telah menangkap puluhan aktivis sejak Xi berkuasa pada akhir 2012 silam. Ilham Tohti, akademisi yang kerap mengkritik perlakukan otoritas China terhadap minoritas Uighur, ditangkap polisi pada pekan lalu. Xu Zhiyong, pengacara HAM, dijebloskan ke penjara selama lima tahun dan dibekukan asetnya karena dituding merusak tatanan ketertiban. Meskipun ada panel reformasi, para analis menganggap hal itu tidak berdampak serius berbagai perubahan di China. “Reformasi tidak akan berjalan maksimal meskipun telah dilaksanakan, karena satu hal prinsip yang tidak direformasi adalah kepemimpinan Partai Komunis dan sistem sosialis,” papar Yin Yungong, pakar politik dari Akademi Ilmu Sosial China, dikutip AFP. ●andika hendra m http://www.koran-sindo.com/node/361412

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford