Perdagangan Manusia - Australia Tangkap Lima Pelaku
SYDNEY – Polisi Australia kemarin mengumumkan telah menangkap lima orang pria yang diduga terlibat kasus penyelundupan manusia. Penangkapan itu dilakukan setelah penyelidikan selama 12 bulan.
Tiga orang yang berkebangsaan Afghanistan, satu Iran berusia 21 tahun, dan satu Pakistan berusia 46 tahun itu telah dituntut dan segera dihadirkan di pengadilan. Empat dari lima tersangka merupakan dalang penyelundupan manusia dari beberapa sindikat yang terlibat dalam merencanakan atau memfasilitasi perjalanan perahu pencari suaka tujuan Australia.
Mereka berhasil ditangkap setelah aparat melakukan penyidikan selama 12 bulan dan tujuh penyelidikan terpisah terhadap 132 perjalanan perahu pencari suaka. Lima orang itu diduga aktif dalam perekrutan penumpang kapal yang akan berlabuh ke Australia dan meminta dana untuk proses tersebut. Tiga orang tersangka di antaranya berada di penahanan imigrasi dan mereka dituding merencanakan penyelundupan manusia dari Indonesia menuju Australia.
Asisten Kepala Polisi Federal Australia Steve Lancaster menyebutkan lima orang yang ditangkap sebagai “pemain inti di sindikat mereka.” “Penangkapan ini akan berdampak pada siapa saja yang terlibat dalam sindikat-sindikat ini, tidak ada keraguan lagi, dan kami menjamin akan ada lebih banyak penangkapan lagi,” papar Lancaster, yang dikutip AFP.
Jika terbukti bersalah di pengadilan, para tersangka itu akan diancam hukuman 10 tahun penjara dan didenda sebesar 110.000 dolar Australia (Rp1 miliar). Polisi mengungkapkan, penangkapan lima tersangka itu terbesar dalam sejarah kasus penyelundupan manusia di Australia dengan melibatkan lebih dari 200 saksi. Penyelidikan itu dilakukan di Australia dan di luar negeri.
“Dari perspektif pencegahan, ini bukan akhir dari penyidikan,” ujar Lancaster. Dia juga menjamin akan terjadi penangkapan tersangka lain. Saat ini ada 26 tersangka pelaku perdagangan manusia telah dijatuhi dakwaan. Lancaster mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi dan intelijen yang mengungkapkan bahwa para tersangka mengorganisasi aksi kejahatan itu di Australia.
Dia juga memastikan banyak otak penyelundupan itu beroperasi di Indonesia dan negara lain. Seorang tersangka, Barkat Ali Wahide dari Afghanistan, kemarin dihadirkan di persidangan. Dia mengeluhkan perlakuan hukum di Australia. Wahide mengungkapkan bahwa dia telah ditahan di imigrasi selama 17 bulan tanpa proses persidangan. Namun, otoritas Australia mengklaim Wahid telah didakwa dengan dua kasus penyelundupan.
Australia mengatakan terjadi peningkatan jumlah kapal pencari suaka yang tiba di negara itu dalam beberapa bulan terakhir. Kapal-kapal itu berangkat dari Indonesia dan mengangkut imigran gelap dari Iran, Afghanistan, Sri Lanka, dan Irak. Tujuan mereka adalah Pulau Christmas, wilayah Australia yang paling dekat dengan Indonesia.
Tapi, kapal itu biasanya kapal kayu yang rapuh dan tidak didesain untuk perjalanan panjang atau untuk mengangkut banyak penumpang sehingga kecelakaan pun kerap terjadi. Sebanyak 196 kapal telah tiba di Australia dalam semester pertama pada tahun ini. Pada 2012 sebanyak 278 kapal tiba di Negeri Kanguru. ● andika hendra m
http://www.koran-sindo.com/node/326160
Komentar
“Betul beberapa waktu lalu penyidik menangkap Agus di Cianjur, Jawa Barat,” kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana, Selasa (15/9).
BACA SELENGKAPNYA DI :
Bareskrim Tangkap Pelaku Perdagangan Orang