Brazil Kritik Praktek Anti-Teror Inggris
LONDON - Pemerintah Brazil kemarin mengkritik Pemerintah Inggris yang menahan warga negaranya atas dasar Undang-Undang Anti-Teror di bandara Heathrow. Brazil menyebutkan tindakan penangkapan itu sebagai insiden yang memprihatinkan dan tak dapat dibenarkan.
Aparat Inggris menahan David Miranda, pasangan wartawan koran Guardian, Glenn Greenwald, yang menulis bocoran dokumen yang didapat dari buron inetelejen AS, Edward Snowden. Miranda ditahan di Heathrow selama sembilan jam saat hendak berangkat ke Rio de Janeiro pada Minggu (18/8). Aparat Inggris juga menyita telepon genggamnya, laptop, DVD serta sejumlah barang lain dalam penahanan itu.
Pemerintah Brazil meminta secara resmi penjelasan mengenai penahanan Miranda. “Tidak ada pembenaran untuk menahan seorang individu tak dikenai sangkaan yang secara sah dengan menggunakan Undang-Undang Anti-Teror,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Brazil. Pernyataan diplomatik Brazil itu juga menyatakan tekanan agar insiden seperti yang terjadi pada warga Brazil itu tak terulang lagi.
Memang Miranda telah dibebaskan. Namun penahanannya langsung menuai protes. Glenn Greenwald menuding penahanan itu sebagai intimidasi dan merupakan serangan jelas terhadap kebebasan pers. “Mereka sama sekali tidak menanyainya soal terorisme atau kaitan apapun dengan organisasi teroris,” kata Greenwald dikutip BBC. Dia menambahkan kalau polisi telah melanggaran UU Terorisme.
Menurut Greenwald, polisi menghabiskan sehari itu menanyakan tentang laporan yang saya tulis dan wartawan Guardian lain yang juga mendalami liputan tentang NSA. “Mereka menahannya selama sembilan jam penuh, adalah untuk mencoba dan mengirim pesan pemberitahuan dan pelecehan,” terangnya.
Greenwald mengatakan setelah penahanan pasangannya ia malah bertekad akan makin agresif menulis tentang isu intelejen ini. “Saya akan melaporkan lebih agresif dan dengan pikiran yang lebih berani,” ancam Greenwald.
Kepolisian Metropolitan London mengakui sempat memeriksa seorang pria usia 28 tahun di bandar udara Heathrow Airport dengan dasar UU Terorisme 2000. Namun menurut polisi, pria itu tidak ditahan dan kemudian dibebaskan pada sore harinya.
Lembaga pro-Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty International, mengatakan insiden ini menunjukkan UU tersebut dapat disalahgunakan untuk tujuan yang disebutnya dangkal dan bersifat balas dendam. “Penahanan David (Miranda) itu tidak berdasarkan hukum dan tidak dapat dimaafkan. Dia ditahan dengan hukum yang melanggar prinsip keadilan dan penahanannya menunjukkan bagaimana hukum dapat dilanggar dengan alasan balas dendam,” kata Widney Brown, pegiat Amnesty International.
Kementerian Dalam Negeri Inggris belum memberikan komentar atas penahanan Miranda. Mereka hanya menyebutkan penahanan itu adalah urusan polisi. Dalam UU Terorisme 2000, polisi Inggris berwenang menahan seseorang di sebuah bandara hingga sembilan jam, namun kekuasaan untuk menahan itu harus dipakai secara bijaksana dan proporsional dan harus dikaji secara internal.
Keith Vaz, ketua komite hubungan dalam negeri Parlemen Inggris, telah menulis surat permintaan penjelasan kepada polisi. “Penahanan Miranda sebagai suatu hal yang luar biasa. Mereka mungkin memiliki alasan yang masuk akal,” kata Vaz. Dia menjelaskan kalau polisi menggunakan tindakan terorisme pada isu tersebut, itu tidak terkait dengan terorisme.
Greenwald merupakan jurnalis ternama di AS. Dia kerap menganalisis dan menulis berita mengenai dokumen yang dibocorkan oleh Snowden. Sebanyak 15.000 hingga 20.000 dokumen data yang diperoleh Snowden dimiliki oleh Greenwald. Kebanyakan data itu menyimpan berbagai pelanggaran intelijen yang dilakukan NSA. Saat ini, Snowden telah mendapatkan suaka politik di Rusia setelah lima pekan tinggal di bandara Moskow untuk menghindari ekstradisi ke AS. (andika hendra m)
Komentar