Gaji ABK WNI Akan Dibayar

GIGLIO ISLAND – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Roma berhasil mendorong tercapainya kesepakatan pemenuhan hak-hak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Costa Concordia.

Kapal pesiar Costa Concordia karam sebagian setelah menabrak karang di lepas pantai Tuscan, Italia, Jumat (13/1). Sekitar 4.000 penumpang dan seribu awak kapal berhasil dievakuasi. Seluruh 142 ABK WNI berhasil dievakuasi dalam insiden tersebut.

Sekretaris Ketiga KBRI Roma Arindya Anindita mengatakan, 142 ABK WNI yang telah dipindahkan dari kota Grosseto ke Roma mencapai kesepakatan dengan perusahaan pemilik kapal untuk memenuhi hak-hak mereka. “Penandatanganan kesepakatan ini dijadwalkan hari ini,” kata Arindya, kemarin.

Arindya menambahkan,gaji ABK bakal dibayarkan dalam bentuk uang tunai 400 poundsterling dan selebihnya akan ditransfer ke rekening masingmasing dalam waktu paling lambat satu bulan.Kehilangan atau kerusakan barang-barang milik pribadi akan dihitung oleh pihak asuransi kapal.

Arindya mengungkapkan, ABK WNI lainnya yang berjumlah 27 orang saat ini telah dipindahkan menyusul rekan-rekan mereka dari Grosseto ke Roma. “Mereka menginap di Hotel Garden Inn,kota Roma.Seorang ABK lainnya,Nyoman Juniarta, masih memerlukan perawatan di rumah sakit Santa Maria Alle Scotte di kota Siena,”katanya.

Sementara itu, Kapten kapal Costa Concordia Francesco Schettino membantah tuduhan bahwa dia melarikan diri dari kapal setelah kecelakaan. Dalam penyidikan jaksa penuntut kemarin, Schettino mengatakan, dia tidak meninggalkan kapal itu.Dia mengaku kapal itu mendekati pulau Giglio untuk menyelamatkan lebih banyak korban jiwa.

“Kapten membela diri atas peran dalam mengarahkan kapal setelah tabrakan, sehingga kapten kapal berpendapat dia menyelamatkan ratusan jika tidak ribuan nyawa,”kata pengacara Kapten Schettino, Bruno Leporatti,dikutip Reuters.“Secara spesifik kapten menjelaskan bahwa dia tidak melarikan diri dari kapal.”

Menurut Leporatti, kliennya menjelaskan keputusan dan pilihannya dalam situasi darurat itu.“Tidak ada alasan bagi dia untuk ditahan,” katanya. Ketika ditanya penyebab bencana, Leporatti menjawab, “Dia (Schettino) menemukan karang sepanjang rute perjalanan kapalnya.” Tetapi, menurut para penyidik, ruang mesin digenangi air sehingga tidak memungkinkan Schettino,52,dapat mengendalikan kapal berbobot 114.500 ton.

Penyidik menuduh Schettino melakukan pembunuhan tak direncanakan dan melarikan diri sebelum seluruh penumpang diselamatkan. Namun,belum ada dakwaan resmi terhadap Schettino. Hakim Italia memberikan status tahanan rumah terhadap kapten Schettino. Sebelumnya beredar percakapan antara Schettino dan petugas pelabuhan. Percakapan itu menunjukkan kapten kapal menolak kembali ke kapal.

“Kembali ke kapal sekarang. Anda harus menjelaskan kepada kami berapa banyak orang, anak-anak, perempuan, dan penumpang di sana (kapal),” ucap petugas pelabuhan Livorno kepada Schettino,menurut rekaman yang ada. “Apa yang kamu lakukan? Kamu mau meninggalkan proses penyelamatan?” tanya petugas pelabuhan pada Schettino, dikutip AFP.

Sementara isi rekaman yang dirilis harian Corriere della Sera itu menunjukkan Kepala Pelabuhan Livorno,Gregorio de Falco, berkali-kali meminta agar kapten Schettino kembali ke kapalnya dan menolong para penumpang.“ Schettino,mungkin kau bisa menyelamatkan dirimu dari laut, tapi awas nanti akan kubuat Anda menyesal.Sana kembali ke kapal,”katanya.

Kapten Schettino diduga menolak kembali ke kapal karena regu penolong sudah naik kapal dan saat itu suasana sangat gelap.“Anda mau pulang ke rumah, Schettino? Di sana gelap,jadi Anda mau pulang?” kata de Falco. Dalam transkrip rekaman, de Falco terdengar sangat marah kepada kapten Schettino yang meninggalkan kapal dan ribuan penumpangnya.

Sedikitnya sepuluh kali de Falco memerintahkan Schettino yang saat itu berada di sekoci penyelamat untuk kembali ke kapal dan membantu penyelamatan penumpang. Menurut petugas penjaga pantai,Schettino tidak balik lagi ke kapalnya.Dia segera ditahan setelah kejadian itu dan dimasukkan dalam tahanan polisi. Hingga kemarin tim penyelamat masih mencari 24 orang yang dilaporkan hilang.

Korban hilang antara lain berkewarganegaraan Jerman, Italia, Prancis, dan Amerika Serikat (AS). Empat awak kapal, masing- masing dari Italia,Hungaria, India,dan Peru,juga hilang setelah insiden di lepas pantai pulau Giglio Porto tersebut. Korban tewas dalam insiden itu mencapai 11 orang. Jumlah korban tewas bertambah setelah tim penyelamat menemukan lima jenazah lagi di dalam kapal pesiar itu.

“Lima korban yang ditemukan itu terdiri atas seorang perempuan dan empat pria.Mereka berusia antara 50–60 tahun,”kata juru bicara penjaga pantai Filippo Marini. Menurutnya, semua korban memakai pelampung.

Sementara sebuah kelompok yang terdiri atas 70 penumpang Italia mengajukan tuntutan terhadap pemilik kapal tersebut. Langkah ini didukung oleh Asosiasi Hak Konsumsi Codacons. andika hendra m
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/461789/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford