Israel Tak Akan Meminta Maaf
YERUSALEM – Israel kemarin menegaskan bahwa rezim Zionis itu tidak akan meminta maaf kepada Turki. Tel Aviv bersikeras bahwa serangan mematikan yang dilakukannya pada kapal bantuan kemanusiaan pada Mei 2010 bukan sebuah kesalahan.
Hubungan kedua negara pun berada di titik nadir. ”Israel akan membela kepentingannya dan pemerintah tidak akan meminta maaf,”ujar Israel Katz, Menteri Transportasi dan anggota Partai Likud, partai berkuasa Israel, dikutip dari AFP.
Komentar Katz itu diungkapkan satu hari setelah Ankara membekukan semua bentuk kerja sama militer dengan negara Yahudi itu dan ketegasan Perdana Menteri (PM) Turki Recep Tayyip Erdogan untuk mengunjungi Jalur Gaza. Katz juga menegaskan bahwa blokade Gaza tidak akan dicabut.
”Israel akan tetap melakukan blokade angkatan laut terhadap Gaza untuk menghentikan transfer senjata kepada pejuang Hamas,”katanya. Hamas merupakan penguasa Jalur Gaza. Sementara, pemimpin oposisi Tzipi Livni mengatakan, memanasnya hubungan kedua negara selama dua tahun ini sebagai bentuk kegagalan kebijakan Israel. ”Turki merasa Israel telah terisolasi dan lemah. Jika proses perdamaian dengan Palestina tidak berhenti,Turki tidak akan bertindak seperti ini,” katanya.
Dulu, Turki dan Israel merupakan sekutu dekat. Sejak insiden penyerangan pasukan Israel terhadap kapal Mavi Marmara, hubungan kedua negara semakin tegang. Hubungan makin memanas setelah laporan investigasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas insiden itu terkuak ke publik.
Turki geram dengan laporan tersebut.Ankara pun mengusir duta besar Israel dan menunda semua kerja sama militer dengan Israel. Ankara menyerukan agar Israel meminta maaf dan memberikan kompensasi. Laporan PBB telah ditunda beberapa kali karena memberikan kesempatan untuk merekatkan kembali hubungan kedua negara. Turki berjanji membawa kasus itu ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) yang bermarkas di Den Hag,Belanda.
ICC adalah mahkamah PBB yang didirikan untuk menangani masalah antarnegara. Para pakar mengatakan,Turki tampaknya tidak akan mungkin menggiring Israel ke ICJ karena berdasarkan peraturan mahkamah, Israel perlu memberikan persetujuan agar kasus itu diangkat. andika hendra m
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/426162/
Hubungan kedua negara pun berada di titik nadir. ”Israel akan membela kepentingannya dan pemerintah tidak akan meminta maaf,”ujar Israel Katz, Menteri Transportasi dan anggota Partai Likud, partai berkuasa Israel, dikutip dari AFP.
Komentar Katz itu diungkapkan satu hari setelah Ankara membekukan semua bentuk kerja sama militer dengan negara Yahudi itu dan ketegasan Perdana Menteri (PM) Turki Recep Tayyip Erdogan untuk mengunjungi Jalur Gaza. Katz juga menegaskan bahwa blokade Gaza tidak akan dicabut.
”Israel akan tetap melakukan blokade angkatan laut terhadap Gaza untuk menghentikan transfer senjata kepada pejuang Hamas,”katanya. Hamas merupakan penguasa Jalur Gaza. Sementara, pemimpin oposisi Tzipi Livni mengatakan, memanasnya hubungan kedua negara selama dua tahun ini sebagai bentuk kegagalan kebijakan Israel. ”Turki merasa Israel telah terisolasi dan lemah. Jika proses perdamaian dengan Palestina tidak berhenti,Turki tidak akan bertindak seperti ini,” katanya.
Dulu, Turki dan Israel merupakan sekutu dekat. Sejak insiden penyerangan pasukan Israel terhadap kapal Mavi Marmara, hubungan kedua negara semakin tegang. Hubungan makin memanas setelah laporan investigasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas insiden itu terkuak ke publik.
Turki geram dengan laporan tersebut.Ankara pun mengusir duta besar Israel dan menunda semua kerja sama militer dengan Israel. Ankara menyerukan agar Israel meminta maaf dan memberikan kompensasi. Laporan PBB telah ditunda beberapa kali karena memberikan kesempatan untuk merekatkan kembali hubungan kedua negara. Turki berjanji membawa kasus itu ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) yang bermarkas di Den Hag,Belanda.
ICC adalah mahkamah PBB yang didirikan untuk menangani masalah antarnegara. Para pakar mengatakan,Turki tampaknya tidak akan mungkin menggiring Israel ke ICJ karena berdasarkan peraturan mahkamah, Israel perlu memberikan persetujuan agar kasus itu diangkat. andika hendra m
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/426162/
Komentar