Teroris Norwegia Diancam 30 Tahun

OSLO – Teroris Norwegia Anders Behring Breivik diancam hukuman selama 30 tahun penjara karena melakukan kejahatan melawan kemanusiaan. Ancaman hukuman ini bertambah dari sebelumnya maksimal 21 tahun. Sebelumnya aturan hukum di Norwegia dengan maksimal hukuman 21 tahun itu menuai protes dari banyak orang termasuk keluarga korban.

Jika dihitung jumlah korban tewas yaitu 76, direvisi oleh otoritas Norwegia dari angka semula 93 orang,Breivik hanya mendapat hukuman 100 hari penjara atas setiap nyawa yang dihilangkannya. Jaksa penuntut Christian Hatlo mengatakan, ancaman hukuman terhadap Breivik bisa ditingkatkan dengan memberikan dakwaan baru.

Juru bicara polisi Sturla Henreiksboe menambahkan, tuduhan baru kepada Breivik tidak akan ditutup. Artinya ancaman hukuman bisa bertambah. Pada persidangan yang digelar Senin (25/7) waktu setempat, Breivik sebenarnya ingin mengumumkan kepada publik mengenai penjelasan atas aksinya.

Namun, hakim memerintahkan persidangan digelar tertutup. Hakim Kim Heger berkilah itu dilakukan agar menghindari Breivik mengirimkan pesan kepada sekutunya. Kim Heger memutuskan Breivik harus menjalani hukuman sementara selama delapan pekan.

Dalam waktu itu, polisi diharapkan dapat melakukan investigasi klaim Breivik bahwa dia memiliki jaringan yang aktif. Dalam konferensi pers, hakim mengatakan bahwa Breivik ingin agar penambahan jumlah Muslim di Eropa diakhiri.“ Operasi itu tidak bertujuan untuk membunuh orang dalam jumlah besar, tetapi untuk mengirimkan pesan yang kuat,”kata Heger.

Breivik mengungkapkan di depan persidangan bahwa dia memiliki sekutu dalam jumlah besar.“Dia (Breivik) telah membuat pernyataan yang membutuhkan penyidikan tambahan, ‘termasuk pernyataan mengenai dua sel dalam organisasi kita’,” kata Heger, menirukan pernyataan tersangka.

Heger juga mengizinkan Breivik memberikan sejumlah keterangan,namun dihentikan ketika mulai membacakan manifesto yang menebar kebencian. Hakim mengatakan, Breivik berargumentasi tindakannya tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan Norwegia dan Eropa dari koloni Muslim dan ajaran Marxisme.

“Dia mengaku kalau operasinya tidak ditujukan untuk membunuh banyak orang,tetapi dia menginginkan kekalahan terbesar bagi Partai Buruh yang kini berkuasa di Norwegia, yang dia tuduh gagal dalam urusan imigrasi,” kata Heger dikutip dari BBC. Heger juga menyatakan, tersangka mengakui semua tuduhan, tetapi dia tidak mau menyatakan diri bersalah.

Jaksa Christian Hatlo dalam keterangannya mengatakan, Breivik mengaku dia tidak bekerja sendiri, setidaknya ada dua kelompok yang ikut menyokong serangan tersebut. andika hendra m

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford