Hukuman Mati Berkurang

LONDON – Hukuman mati di seluruh dunia terus menurun. Itu ditegaskan Amnesty International (AI) yang menyebutkan penurunan termasuk di negara yang masih menerapkan hukuman mati, seperti Iran, Korea Utara (Korut), Amerika Serikat dan Arab Saudi.

China mengeksekusi “ribuan” orang pada 2010. Jumlah orang yang dieksekusi di Beijing tidak transparan sehingga tidak terdeteksi. Kalau Iran mengeksekusi 252 orang, Korut sebanyak 60 orang, Yaman sebanyak 53, dan Arab Saudi sebanyak 27. AS yang dikenal kerap mengusung Hak Asasi Manusia (HAM) justru mengeksekusi 46 orang atau lebih banyak dibaningkan Arab Saudi.

Namun, secara keseluruhan jumlah hukuman mati mengalami penurunan, kecuali China. Estimasi jumlah hukuman mati di China pada 2009 mencapai 714 dan menurun menjadi 527 pada 2010.

Pada tahun lalu, Mongolia mendeklarasikan penghapusan hukuman mati. AI pun memuji tersebut sebagai langkah penting bagi negara di Asia. Sedangkan Gabon menjadi anggota Uni Afrika ke-16 yang menghapus hukuman mati.

“Meski ada beberapa kemunduran, perkembangan pada 2010 menunjukkan kepada kita semakin dekatnya penghapusan global terhadap hukuman mati,” kata Sekertaris Jenderal AI Salil Shetty kepada AFP. Dia menambahkan: “negara-negara minoritas terus melanjutkan sistem penggunaan hukuman mati dan menjadi tren meningkatnya gerakan global anti-hukuman mati.”

Bagaimanapun, shetty mencatay beberapa negara tetap menggunakn hukuman mati, terutama di Timur Tengah dan Afrika Utara. Umumnya, hukuman mati digunakan untuk penyelundup obat-obatan terlarang dan pemerkosaan.

“Kalau penurunan eksekusi mati karena sejumlah negara tidak memberlakukan hukuman mati bagi pelanggara narkotika, kejahatan ekonomi, kejahatan seksual, pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kalau hukuman serius masih diberlakukan hukuman mati,” kata Shetty.

Asia dan Timur Tengah bertanggungjawab atas banyaknya ekskusi pada tahun lalu. AI mencatat China telah melakukan langkah maju untuk mengganti hukumanmati dengan hukuman penjara. Di bagian Asia lainnya, 82 eksekusi mati dilaksanakan di Korut, tetapi juga dilaksanakan di Singapura, Vietna, Bangladesh, Taiwan, Jepang dan Malaysia.

Di Timur Tengah, Iran memimpin sebagai negara yang paling banyak menghukum mati sebanyak 252 yang tercatat resmi. AI juga mendapatkan laporan kredibel sebanyak 300 orang dihukum mati di penjara Vakilabad. Umumnya adalah para pelaku kejahatan narkoba.

Eksekusi hukuman mati biasanya dengan pemenggalan kepada, suntik mati, gantung dan penembakan. Gantung dan tembak adalah metode hukuman mati yang paling populer. Di Iran, ada hukuman mati dengan dilempari batu, tetapi tidak ada seorang pun meninggal dengan cara tersebut pada tahun lalu.

Seluruhnya, 96 negara telah menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan. 23 negara masih melaksanakan hukuman mati pada tahun lalu. “Dunia tanpa hukuman mati bukan hal yang tidak mungkin terjadi, tetapi itu tidak dapat dielakkan,” kata Shetty. “Pertanyaannya adalah berapa lama harus menunggu?” tanyanya. (andika hendra m)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford

Bos Gudang Garam Tutup Usia