Julian Assange Bebas
LONDON (SINDO) – Pengadilan Tinggi London, kemarin,menolak banding pemerintah Swedia atas putusan bebas dengan jaminan terhadap pendiri situs peretas WikiLeaks Julian Assange.
Putusan Pengadilan Tinggi itu berarti Assange bisa keluar dengan syarat ketat setelah ditangkap pada 7 Desember silam.“Saya akan memberikan pembebasan dengan jaminan bersyarat,”tutur Hakim Duncan Ouseley dalam sidang kemarin. Hakim itu juga akan mengatur syarat jaminan untuk Assange. Pada Selasa (14/12) lalu,Pengadilan Kota Westminters memutuskan untuk membebaskan Assange dengan jaminan bersyarat untuk menunda langkah mengekstradisinya ke Swedia. Assange diburu di Swedia untuk diperiksa terkait dugaan kasus pelanggaran seksual. Assange maupun pendukungnya menilai tuduhan ini sarat muatan politik.
Putusan Hakim Ouseley itu langsung disambut sejumlah pendukung Assange yang rela melawan hujan untuk menanti putusan itu. “Mengekspos kejahatan perang bukanlah kejahatan,” teriak mereka setelah mendengar putusan hakim. Assange kemungkinan akan bebas setelah pengacaranya membayar jaminan senilai USD374.000 (Rp3,3 miliar). Pengacaranya, Mark Stephens, mengungkapkan bahwa dia telah mendapatkan cukup dana untuk membebaskan pria asal Australia itu dari penjara. Assange banyak mendapatkan dukungan, termasuk sutradara Hollywood Michael Moore, sutradara Inggris Ken Loach, sosialita Bianca Jagger, dan pemerhati hak asasi manusia Jemima Khan.
Pada Selasa (14/12), Assange dapat bebas untuk sementara dengan uang jaminan senilai USD374.000.Namun, otoritas Swedia yang langsung mengajukan banding. Dengan putusan kemarin, Assange akan dibebaskan setelah pengacara membayar jaminan. Lantas, dia akan diwajibkan tinggal di rumah Vaughn Smith, seorang purnawirawan militer Inggris. Dia juga harus mengenakan gelang monitor elektrik dan terkena jam malam.Hakim Ouseley juga memerintahkan Assange untuk wajib lapor ke kantor polisi dekat tempat tinggalnya. Sementara itu,Assange dinobatkan “Rock Star of The Year” oleh majalah Rolling Stone Italia.
Menurut majalah Rolling Stone, Assange yang bukan musisi terpilih karena dia adalah orang berkepribadian seperti musisi rock. Dia berhasil mengguncang dunia dengan dokumen-dokumen rahasia yang dibocorkannya. Rolling Stone juga menilai Assange sebagai tokoh superhero perpaduan James Bond, tokoh komik Marvel, dan berkarakter seperti tokoh di filmMatrix.“Dia seorang pemimpin pop yang mengakhiri era diplomasi dan kerajaan keamanan,”tulis Rolling Stone. (AFP/Rtr/andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/370422/
Putusan Pengadilan Tinggi itu berarti Assange bisa keluar dengan syarat ketat setelah ditangkap pada 7 Desember silam.“Saya akan memberikan pembebasan dengan jaminan bersyarat,”tutur Hakim Duncan Ouseley dalam sidang kemarin. Hakim itu juga akan mengatur syarat jaminan untuk Assange. Pada Selasa (14/12) lalu,Pengadilan Kota Westminters memutuskan untuk membebaskan Assange dengan jaminan bersyarat untuk menunda langkah mengekstradisinya ke Swedia. Assange diburu di Swedia untuk diperiksa terkait dugaan kasus pelanggaran seksual. Assange maupun pendukungnya menilai tuduhan ini sarat muatan politik.
Putusan Hakim Ouseley itu langsung disambut sejumlah pendukung Assange yang rela melawan hujan untuk menanti putusan itu. “Mengekspos kejahatan perang bukanlah kejahatan,” teriak mereka setelah mendengar putusan hakim. Assange kemungkinan akan bebas setelah pengacaranya membayar jaminan senilai USD374.000 (Rp3,3 miliar). Pengacaranya, Mark Stephens, mengungkapkan bahwa dia telah mendapatkan cukup dana untuk membebaskan pria asal Australia itu dari penjara. Assange banyak mendapatkan dukungan, termasuk sutradara Hollywood Michael Moore, sutradara Inggris Ken Loach, sosialita Bianca Jagger, dan pemerhati hak asasi manusia Jemima Khan.
Pada Selasa (14/12), Assange dapat bebas untuk sementara dengan uang jaminan senilai USD374.000.Namun, otoritas Swedia yang langsung mengajukan banding. Dengan putusan kemarin, Assange akan dibebaskan setelah pengacara membayar jaminan. Lantas, dia akan diwajibkan tinggal di rumah Vaughn Smith, seorang purnawirawan militer Inggris. Dia juga harus mengenakan gelang monitor elektrik dan terkena jam malam.Hakim Ouseley juga memerintahkan Assange untuk wajib lapor ke kantor polisi dekat tempat tinggalnya. Sementara itu,Assange dinobatkan “Rock Star of The Year” oleh majalah Rolling Stone Italia.
Menurut majalah Rolling Stone, Assange yang bukan musisi terpilih karena dia adalah orang berkepribadian seperti musisi rock. Dia berhasil mengguncang dunia dengan dokumen-dokumen rahasia yang dibocorkannya. Rolling Stone juga menilai Assange sebagai tokoh superhero perpaduan James Bond, tokoh komik Marvel, dan berkarakter seperti tokoh di filmMatrix.“Dia seorang pemimpin pop yang mengakhiri era diplomasi dan kerajaan keamanan,”tulis Rolling Stone. (AFP/Rtr/andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/370422/
Komentar