Jepang Eksekusi Dua Terpidana Mati
TOKYO (SI) – Jepang kemarin menghukum gantung dua tahanan. Eksekusi itu adalah yang pertama sejak pemerintahan baru berkuasa tahun lalu.
Dua tahanan yang dieksekusi kemarin adalah para pelaku pembunuhan. Mereka dieksekusi di pusat penahan di Tokyo. Dua orang yang dieksekusi adalah Kazuo Shinozawa, 59, dan Hidenori Ogata, 33. Shinozawa divonis mati setelah membunuh enam perempuan di toko permata sedangkan Ogata divonis mati karena membunuh seorang pria dan wanita tahun 2003. Menteri Kehakiman Keiko Chiba yang menentang hukuman mati, menyaksikan eksekusi itu dan mengumumkan pembentukan kelompok untuk meninjau ulang hukuman mati.
Chiba mengatakan sebagai menteri kehakiman tugasnya adalah menyaksikan langsung pelaksanaan hukuman mati itu. “Hukuman itu membuat saya berpikir ulang lebih jauh tentang eksekusi, dan sekali lagi saya merasa perlu ada pembicaraan terkait hukuman mati,” kata Chiba. Sampai saat ini masih ada 107 tahanan yang menunggu hukuman mati di Jepang. Para tahanan biasanya dieksekusi dua atau tiga orang sekaligus. Dalam jajak pendapat, warga Jepang memberikan dukungan yang besar terhadap pelaksanaan hukuman mati. Sementara, terpilihnya Chiba sebagai menteri kehakiman pada September tahun lalu dilihat sebagai tanda terjadinya debat terkait hukuman mati di Jepang.
Tahun lalu, laporan dari kelompok hak asasi Amnesty International menyerukan dihentikannya hukuman mati di Jepang dengan mengatakan tahanan menghadapi tekanan saat menunggu hukuman. Para tahanan di Jepang tidak diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan sanak saudara mereka baru diberitahu begitu hukuman dijalankan. (BBC/AFP/andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/340965/
Dua tahanan yang dieksekusi kemarin adalah para pelaku pembunuhan. Mereka dieksekusi di pusat penahan di Tokyo. Dua orang yang dieksekusi adalah Kazuo Shinozawa, 59, dan Hidenori Ogata, 33. Shinozawa divonis mati setelah membunuh enam perempuan di toko permata sedangkan Ogata divonis mati karena membunuh seorang pria dan wanita tahun 2003. Menteri Kehakiman Keiko Chiba yang menentang hukuman mati, menyaksikan eksekusi itu dan mengumumkan pembentukan kelompok untuk meninjau ulang hukuman mati.
Chiba mengatakan sebagai menteri kehakiman tugasnya adalah menyaksikan langsung pelaksanaan hukuman mati itu. “Hukuman itu membuat saya berpikir ulang lebih jauh tentang eksekusi, dan sekali lagi saya merasa perlu ada pembicaraan terkait hukuman mati,” kata Chiba. Sampai saat ini masih ada 107 tahanan yang menunggu hukuman mati di Jepang. Para tahanan biasanya dieksekusi dua atau tiga orang sekaligus. Dalam jajak pendapat, warga Jepang memberikan dukungan yang besar terhadap pelaksanaan hukuman mati. Sementara, terpilihnya Chiba sebagai menteri kehakiman pada September tahun lalu dilihat sebagai tanda terjadinya debat terkait hukuman mati di Jepang.
Tahun lalu, laporan dari kelompok hak asasi Amnesty International menyerukan dihentikannya hukuman mati di Jepang dengan mengatakan tahanan menghadapi tekanan saat menunggu hukuman. Para tahanan di Jepang tidak diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan sanak saudara mereka baru diberitahu begitu hukuman dijalankan. (BBC/AFP/andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/340965/
Komentar