Taipan China Divonis 14 Tahun Penjara

BEIJING (SI) – Taipan China Huang Guangyu kemarin divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan penyuapan dan praktik bisnis ilegal.


Huang yang pernah menjadi orang terkaya di China juga didenda 600 juta yuan atau sekitar Rp818,4 miliar.Pengadilan menyebutkan, kejahatan yang dilakukan Huang sangat serius. Lelaki berusia 41 tahun ini didakwa bersalah memanipulasi perdagangan saham untuk dua perusahaan yang terdaftar di bursa sekuritas, Sanlian Commercial Co dan Beijing Centergate Technologies Co. Sementara Gome Appliances Co, anak perusahaan utama bisnis yang didirikan Huang di China Daratan, dituduh melakukan praktik suap perusahaan. Media-media China menyebut Huang sebagai “korban” pertama gelombang krisis ekonomi global di China. Ini merupakan kasus pertama yang melibatkan seorang pengusaha besar di China sehingga menjadi perhatian investor dan pengusaha di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Kantor berita China, Xinhua, melaporkan, dua perusahaan Huang,Gome dan perusahaan real estate Pengrun, masing-masing didenda 5 juta yuan (Rp68,35 miliar) dan 1,2 juta yuan (Rp1,56 miliar) karena memberikan suap. Data pengadilan juga menyebutkan, Huang dituding melakukan perdagangan ilegal senilai 822 juta dolar Hong Kong (sekitar Rp1,03 triliun) dari September hingga November 2007. Sebagai pemilik mayoritas saham di Beijing Centergate Technologies Co, dia dinyatakan bersalah karena melakukan insider trading (perdagangan orang dalam) dengan nilai 1,415 miliar yuan atau Rp1,89 triliun dari April hingga September 2007.BBCmelaporkan, investasi cerdas di sektor properti membantu Huang menumpuk kekayaan hingga ditaksir antara USD2,7 miliar dan USD6,3 miliar ketika dia ditahan.

Rupert Hoogewerf, analisis The Hurun Rich List, menilai Huang merupakan entrepreneur yang cerdas, tetapi bukan politisi yang handal. Menurutnya semua orang mengetahui bahwa sistem politik di China melibatkan beberapa faksi. Ketika ada pengusaha yang hanya dekat dengan faksi A,faksi B akan iri dan menjatuhkan sang pengusaha. (Xinhua/BBC/Rtr/andika hm)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/325187/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford