Ribuan Pejabat China Dipenjara
Pemerintah China telah memenjarakan ribuan pejabat pemerintah karena terlibat korupsi.
Deputi Menteri Pengawasan Hao Mingjing mengatakan kemarin bahwa sebanyak 3.058 pejabat, termasuk beberapa walikota, telah menerima hukuman. Banyak di antaranya dihukum beberapa tahun penjara, bahkan ada yang dihukum seumur hidup hingga hukuman mati. Para pejabat itu terbukti bersalah menggelapkan anggaran, menerima suap untuk pembangunan proyek, dan kejahatan lainnya.
Hao mengungkapkan, pelanggaran tersebut membuat terkait anggaran stimulus USD586 miliar (5.449,8 triliun)pada akhir 2008 yang digunakan untuk pembangunan. Kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu enam bulan dari Oktober hingga April. “Saat ini, banyak kasus korupsi seperti itu terjadi. Jika kita tidak menerapkan langkah tegas, maka sangat sulit untuk memberangus koruptor,” tambahnya.
Pemerintah mengumumkan pada Desember lalu bahwa 12 pejabat dihukum karena terbukti bersalah menggelapkan dana stimulus. Kenyataannya, penggelapan dana stimulus ternyata telah merambat dan meluas ke seluruh propinsi di China. Selain pejabat yang dihukum melalui proses pengadilan, Hao memaparkan bahwa 5.241 orang dipecat dari Partai Komunis sehingga karir politiknya berakhir.
Hao pun mengumumkan beberapa pejabat pemerintah yang terlibat korupsi. Adalah Zhou Xuewen, pejabat kota Chengdu, yang divonis hukuman mati pada November. Zhou terbukti bersalah menerima suap senilai USD3,2 juta (Rp29,76 miliar) untuk menyepakati penjualan tanah. Namun, vonis mati Zhou diringan di pengadilan lebih tinggi menjadi hukuman penjara beberapa puluh tahun.
Kemudian pejabat dari Suzhou, Shanghai, dan Chifeng di Inner Mongolia divonis seumur hidup karena menerima suap dalam transaksi penjualan tanah. Selanjutnya adalah Wang Qinghai, deputi walikota Zhengzhou, dididuga menerima suap senilai USD2,8 juta (Rp26,04 miliar) atas persetujuan penjualan tanah. Belum ada vonis terhadap Wang hingga saat ini karena proses hukum masih berjalan.
Sementara, Fu Kui, kepala bagian penegakan Departemen Pengawasan, mengatakan, pihaknya akan memerangi korupsi dengan tindakan keras. Kata dia, menerima uang supa danpenyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat pemerintah bukan suatu hal yang umum di China.
Fu mengutarakan, 20 kasus yang sedang ditangani ternyata menjadi representatif bahwa banyak pejabat yang menerima suap untuk memberikan ijin pembangunan proyek perumahan dan gedung bertingkat. Parahnya lagi, proyek pembangunan swasta itu justru berada di tanah milik pemerintah. Padahal, untuk mendapatkan ijin proyek properti itu sangat sulit. Tetapi permainan antara pengusaha dan pejabat korup itu memainkan urusan menjadi mudah.
Akibat korupsi di bidang properti itu menyebabkan harga rumah dan sewa gedung melonjak hingga 12,8% pada April lalu dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Untuk memerangi korupsi di bidang konstruksi dan real estate, kita akan memainkan peranan penting untuk memangkas harga rumah yang terus melonjak di beberapa wilayah,” ujar Fu.
Pada 2008, China menemapati peringkat ke 72 dari 179 negara yang terjadi pelanggaran korupsi yang dilakukan politisi dan pejabat. Laporan tersebut diungkapkan oleh Transparansi Internasional, sebuah lembaga nirlaba internasional.
Dalam kajian yang dilakukan Minxin Pei, direktur Anugerah Carnegie untuk Perdamaian Internasional, menyimpulkan korupsi menjadi ancaman masa depan ekonomi China. “Kegagalan untuk menangani endemi korupsi di kalangan pejabat China akan menjadi ancaman serius bagi masa depan ekonomi bangsa dan stabilitas politik,” paparnya.
Minxin memaparkan, secara kasat mata, 10% pembelajaan pemerintah, kontrak, dan transaksi digunakan sebagai uang suap, dan dikorupsi. Menurut Minxin, akar penyebab masalah permasalah korupsi adalah reformasi ekonomi yang setengah-setengah, lemahnya upaya penegakan hukum, dan keengganan Partai Komunis untuk mewujudkan reformasi politik.
“Meskipun pemerintah China memiiki lebih dari 1.200 undang-undang, peraturan, petunjuk untuk memberantas korupsi, tetapi implementasinya masih buruk dan tidak efektif,” ungkap Minxin. “Lucunya lagi, pejabat korup yang dijebloskan ke dalam penjara tidak lebih dari tiga persen, jadi korupsi menjadi hal biasa karena tidak terlalu beresiko,” imbuhnya. (Al Jazeera/Xinhua/andika hm)
Deputi Menteri Pengawasan Hao Mingjing mengatakan kemarin bahwa sebanyak 3.058 pejabat, termasuk beberapa walikota, telah menerima hukuman. Banyak di antaranya dihukum beberapa tahun penjara, bahkan ada yang dihukum seumur hidup hingga hukuman mati. Para pejabat itu terbukti bersalah menggelapkan anggaran, menerima suap untuk pembangunan proyek, dan kejahatan lainnya.
Hao mengungkapkan, pelanggaran tersebut membuat terkait anggaran stimulus USD586 miliar (5.449,8 triliun)pada akhir 2008 yang digunakan untuk pembangunan. Kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu enam bulan dari Oktober hingga April. “Saat ini, banyak kasus korupsi seperti itu terjadi. Jika kita tidak menerapkan langkah tegas, maka sangat sulit untuk memberangus koruptor,” tambahnya.
Pemerintah mengumumkan pada Desember lalu bahwa 12 pejabat dihukum karena terbukti bersalah menggelapkan dana stimulus. Kenyataannya, penggelapan dana stimulus ternyata telah merambat dan meluas ke seluruh propinsi di China. Selain pejabat yang dihukum melalui proses pengadilan, Hao memaparkan bahwa 5.241 orang dipecat dari Partai Komunis sehingga karir politiknya berakhir.
Hao pun mengumumkan beberapa pejabat pemerintah yang terlibat korupsi. Adalah Zhou Xuewen, pejabat kota Chengdu, yang divonis hukuman mati pada November. Zhou terbukti bersalah menerima suap senilai USD3,2 juta (Rp29,76 miliar) untuk menyepakati penjualan tanah. Namun, vonis mati Zhou diringan di pengadilan lebih tinggi menjadi hukuman penjara beberapa puluh tahun.
Kemudian pejabat dari Suzhou, Shanghai, dan Chifeng di Inner Mongolia divonis seumur hidup karena menerima suap dalam transaksi penjualan tanah. Selanjutnya adalah Wang Qinghai, deputi walikota Zhengzhou, dididuga menerima suap senilai USD2,8 juta (Rp26,04 miliar) atas persetujuan penjualan tanah. Belum ada vonis terhadap Wang hingga saat ini karena proses hukum masih berjalan.
Sementara, Fu Kui, kepala bagian penegakan Departemen Pengawasan, mengatakan, pihaknya akan memerangi korupsi dengan tindakan keras. Kata dia, menerima uang supa danpenyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat pemerintah bukan suatu hal yang umum di China.
Fu mengutarakan, 20 kasus yang sedang ditangani ternyata menjadi representatif bahwa banyak pejabat yang menerima suap untuk memberikan ijin pembangunan proyek perumahan dan gedung bertingkat. Parahnya lagi, proyek pembangunan swasta itu justru berada di tanah milik pemerintah. Padahal, untuk mendapatkan ijin proyek properti itu sangat sulit. Tetapi permainan antara pengusaha dan pejabat korup itu memainkan urusan menjadi mudah.
Akibat korupsi di bidang properti itu menyebabkan harga rumah dan sewa gedung melonjak hingga 12,8% pada April lalu dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Untuk memerangi korupsi di bidang konstruksi dan real estate, kita akan memainkan peranan penting untuk memangkas harga rumah yang terus melonjak di beberapa wilayah,” ujar Fu.
Pada 2008, China menemapati peringkat ke 72 dari 179 negara yang terjadi pelanggaran korupsi yang dilakukan politisi dan pejabat. Laporan tersebut diungkapkan oleh Transparansi Internasional, sebuah lembaga nirlaba internasional.
Dalam kajian yang dilakukan Minxin Pei, direktur Anugerah Carnegie untuk Perdamaian Internasional, menyimpulkan korupsi menjadi ancaman masa depan ekonomi China. “Kegagalan untuk menangani endemi korupsi di kalangan pejabat China akan menjadi ancaman serius bagi masa depan ekonomi bangsa dan stabilitas politik,” paparnya.
Minxin memaparkan, secara kasat mata, 10% pembelajaan pemerintah, kontrak, dan transaksi digunakan sebagai uang suap, dan dikorupsi. Menurut Minxin, akar penyebab masalah permasalah korupsi adalah reformasi ekonomi yang setengah-setengah, lemahnya upaya penegakan hukum, dan keengganan Partai Komunis untuk mewujudkan reformasi politik.
“Meskipun pemerintah China memiiki lebih dari 1.200 undang-undang, peraturan, petunjuk untuk memberantas korupsi, tetapi implementasinya masih buruk dan tidak efektif,” ungkap Minxin. “Lucunya lagi, pejabat korup yang dijebloskan ke dalam penjara tidak lebih dari tiga persen, jadi korupsi menjadi hal biasa karena tidak terlalu beresiko,” imbuhnya. (Al Jazeera/Xinhua/andika hm)
Komentar