Marty M Natalegawa: Jangan Tergantung Negara Lain
Penampilan yang rapi,tutur bahasa yang santun, ramah dan bersahaja telah menjadi ciri khas Menteri Luar Negeri Indonesia RM Marty M Natalegawa.
HAL ini pulalah yang dia tunjukkan saat Seputar Indonesia mendapatkan kesempatan mewawancarai orang nomor satu di Pejambon, di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (22/01) lalu. Dengan senyum ramahnya yang khas, Marty yang mengenakan batik krem itu menerima Seputar Indonesia di ruang kerjanya yang bernuansa cokelat. Dalam kesempatan tersebut, Marty membeberkan pentingnya paradigma baru dalam soal perlindungan WNI di luar negeri serta soal komunitas ASEAN.
Salah satu program 100 hari program kerja Pak Marty adalah pengoptimalan perlindungan warga Negara Republik Indonesia (WNI). Bisa dibeberkan seperti apakah pengoptimalan tersebut?
Saya kira masalah perlindungan WNI menjadi prioritas utama politik luar negeri kita.Politik luar negeri betul-betul mencerminkan semakin kaburnya perbedaan masalah internasional dan dalam negeri. Dengan adanya globalisasi, semakin banyak warga negara kita yang berkarya dan tinggal di berbagai tempat di dunia.
Oleh karena itulah, kami senantiasa mempertahankan perlindungan dan keberpihakan. Usaha ke arah ini dirintis pertama kali dengan mengembangkan coorporate culture. Hal ini harus dipahami oleh menteri luar negeri dan semua jajaran kementrian luar negeri tanpa terkecuali. Dengan didasari keberpihakan dan perlindungan kepada siapa pun juga.
Bagaimana implementasi dari program perlindungan WNI tersebut?
Nantinya, peranan dari perwakilan menjadi sangat penting. Kami tahu bahwa di Kemenlu ada yang dinamakan Direktorat Perlindungan WNI yang menjadi ujung tombak bagi upaya perlindungan dan bekerja sama dengan perwakilan-perwakilan kami yang berada di seluruh dunia.
Direktorat perlindungan warga negara dan perwakilan telah memiliki hotline yang sangat baik. Jadi,jika ada permasalahan perlindungan warga,maka dengan cepat akan diketahui baik permasalahan yang dilaporkan kepada kami di Jakarta maupun di perwakilan. Bahkan,hotline antara Jakarta dan perwakilan di luar negeri sangat tajam.
Bagaimana perwakilan bisa mengetahui seandainya ada permasalahan yang menimpa WNI di luar negeri?
Selama ini,koordinasi yang menyangkut Kemenlu dan perwakilan sudah baik. Kami juga harus meningkatkan kemampuan deteksi perwakilan kita di luar negeri, bagaimana mereka dapat berhubungan dengan cepat atau mengetahui kasus warga negara kita. Untuk diketahui juga bahwa sejumlah diplomat kami di luar negeri ada batasnya, apalagi kita bicara mengenai dunia tentunya bagaimana bisa mengikuti perkembangan luar negeri.
Namun, terlepas dari itu, kami menjalin kerja sama dengan pemerintah setempat. Pemerintah setempat diharapkan betul-betul menjalankan kewajibannya di bawah konvensi Wina dan seandainya ada warga negara asing yang mengalami kesulitan, terutama warga negara kita, pemerintah harus membuat consular notification, atau memberitahu kedutaan (KBRI) bahwa ada warga negaranya yang mengalami permasalahan.
Umumnya itu sudah menjadi keharusan yang telah berjalan dengan baik. Namun begitu, kita juga membutuhkan instrumen yang lebih lagi. Bukan hanya penerapan konvensi Wina, di beberapa negara, seperti Australia dan Malaysia, kita sedang mengupayakan consular notification agreement. Jika ada permasalahan maka mereka harus segera memberi tahu.
Usaha seperti apa yang dioptimalkan agar Kemenlu bisa dengan cepat membantu permasalahan yang dihadapi WNI di luar negeri?
Kita mempertajam komunikasi antara Kemenlu dengan perwakilan, hotline, dan dengan berbagai sistem.Di perwakilan,antara perwakilan, dan pemerintah setempat harus ada koordinasi sehingga jika ada permasalahan dapat segera diatasi. kami tidak pasif, kami juga proaktif. Di perwakilan terutama perwakilan yang rentan dengan permasalahan, kami memiliki orang khusus yang memantau peradilan di wilayah yang sering menimpa warga negara kita. Jadi, jika ada warga negara kita yang dibawa ke pengadilan, maka kita segera mengetahui.
Apakah ada pendekatan khusus yang dipakai untuk negaranegara yang sering terlibat konflik, seperti Malaysia dan Arab Saudi?
Tentu negara-negara di mana yang lebih jumlah TKI kita yang lebih besar, kemungkinan adanya permasalahan itu lebih besar. Jumlah tenaga kerja kita yang lebih besar di negara lain, maka kemungkinan adanya permasalahan akan lebih besar. Kami juga melakukan negosiasi, seperti permasalahan paspor yang sebaiknya dipegang warga negara kita, jam kerja, dan upah kerja. Semua itu terus diupayakan. Termasuk juga upaya pemulangan TKI yang terkatung- katung. Namun demikian, alangkah indahnya jika kita menghindari permasalahan seperti ini.Ini hanya menjadi emergency situation, jangan sampai. Kami harus lebih komprehensif.
Selama ini, Indonesia sering menghadapi masalah TKI dan Kemenlu dalam hal ini senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian lain. Sejauh ini, seperti apakah kerja sama yang dijalin Kemenlu dengan instansi lain?
Koordinasi telah berjalan dengan baik. Di bawah koordinasi menkopolkam dan menkokesra. Kami semua sangat memahami dan mengerti kalau masalah ini membutuhkan upaya koordinasi. Saya ingin menggarisbawahi ribuan warga negara kita bekerja dengan baik di luar negeri.Termasuk para profesional. Kami cenderung memberikan perhatikan kepada warga negara yang mengalami masalah.
Dalam menghadapi permasalahan TKI, apa saja persoalan yang paling sering dijumpai Kemenlu?
Adanya pemalsuan usia sehingga banyak yang menjadi korban trafficking, kasus paling praktis, Irak.Kasus yang paling populer adalah warga negara kita yang terjebak di Irak.Padahal awalnya resminya diminta bekerja di Malaysia, kemudian muncul di Amman,Yordania, kemudian terakhir justru muncul di Baghdad.
Kemudian waktu ditelusuri, dan kami kirim ke berbagai kabupaten, tapi semua alamat paspor tidak sesuai.Kami datangi ke desa-desa. Setelah diketahui dan ditayangi di televisi, ternyata ada anggota keluarga yang mengenali dari bajunya. Itu semua by accident. Hal ini tidak baik kalau membiasakan situasi seperti ini.
Di KTT ASEAN ada semangat untuk berusaha membangun komunitas baru bahkan ada yang menawarkan seperti komunitas Asia Pasifik dan Asia Timur, apa itu sebatas wacana dan bagaimana pembicaraannya di level atas?
Hal yang menarik adalah gagasan China dan Australia, akhirnya kedua negara masuk dalam pembahasan itu. Kenapa saya memakai kata akhirnya,karena ini bukan masalah baru bagi kita, bagi Asia, apalagi bagi Indonesia. Anda ingat ketika Indonesia pada 2003 menjadi ketua ASEAN,dan pada itulah Indonesia melalui Bali Concord II, yang menggulirkan proses pembentukan komunitas ASEAN.
Indonesia diilhami dan antisipasi bahwa pada pasti pada waktunya,akan muncul suatu gerakan yang dinamakan masyarakat Asia timur atau masyarakat Asia Pasifik. Kalau kita dan ASEAN tidak siap ke arah itu,maka akan ada kevakuman,karena Indonesia telah menetapkan ASEAN harus konsolidasi dahulu. Pada 2002-2003 Singapura memiliki gagasan asean economic community, Indonesia kemudian melengkapi konsep, security dan culture community.
Kapan target pembentukan Komunitas ASEAN ini?
Insya Allah Komunitas ASEAN kita capai pada 2015. Kami telah melalukan konsolidasi, pembentukan suatu komunitas Asia timur atau Asia Pasifik pasti akan terjadi. Pembentukan Komunitas Asia Timur dan Asia Pasifik adalah suatu keniscayaan, tapi itu merupakan proses bukan suatu kejadiannya yang tidak bisa terjadi pada satu malam. Jika kita bicara komunitas, maka kita membicarakan kebersamaan.Kita hendaknya memiliki satu pandangan.
Dengan ASEAN sebagai sentranya, maka Indonesia harus memiliki target, kita tidak bisa konektivitas di luar saja tapi ada konektivitas di dalam diri sendiri. Sementara kita melakukan gerakan integritas dan community building level Asia Timur, dalam negeri kita juga harus mempersiapkan diri baik itu terkait komunikasi, perhubungan, koneksi di jalur laut dan darat,jangan sampai saat waktunya tiba kita belum siap. Harus dilakukan serempak, kita tidak bergerak di luar negeri, tetapi di dalam negeri tidak bergerak. Kalau kita tidak bekerja sekarang maka akan terlambat.
Seberapa siap ASEAN dan Indonesia menghadapi Komunitas ASEAN?
Kita harus melakukan persiapan menyangkut masalah perdagangan, menyangkut masalah politik. Salah satu ketetapan ASEAN tahun lalu adalah pembentukan ASEAN human right commission di mana Indonesia sebagai pendorong utamanya. Banyak implikasi di mana upaya komunitas ASEAN sifatnya melibatkan masyarakat bukan hanya melibatkan official saja.
Sementara kita menekankan sikap feeling di tingkat ASEAN kita harus meningkatkan kebersamaan di tingkat nasional. Kemenlu sebagai ujung tombak juga harus bekerja di dalam negeri. Jangan sampai ada jurang pemahaman antara yang di luar dan dalam negeri.Harus ada unsurunsur masyarakat yang paham dan peduli dengan masalah luar negeri.
Politik luar negeri kita adalah politik kita bersama dan kebijakan bersama.Politik luar negeri harus ditandai dengan politik yang demokrat, caranya dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia juga harus mewujudkan demokrasi dalam politik luar negeri.
Seberapa besar pengaruh tumbuhnya China dan India sebagai raksasa baru di bidang ekonomi terhadap Indonesia?
Hal yang perlu digarisbawahi adalah Indonesia tidak boleh tergantung pada negara manapun. Indonesia harus menjalin hubungan kepada semua negara. Kita tidak boleh tergantung pada satu negara. (maesaroh/andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/299952/
Komentar