Israel Hancurkan Permukiman Ilegal

YERUSALEM(SI) – Israel mengembangkan rencana komprehensif untuk menghancurkan permukiman ilegal di tanah pendudukan Timur Barat.


Rencana itu merupakan bagian dari deklarasi moratorium pembangunan permukiman baru yang dijalankan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada November lalu. Harian Haaretz melaporkan berdasarkan memo militer bahwa bangunan ilegal akan dihancurkan dalam ”operasi penerangan”.”Tidak ada data intelijen yang me-nyatakan penggunaan kekerasan dengan menggunakan senjata.Namun,skenario ini tidak seharusnya diperhitungkan,” demikian tulis memo itu.

Skenario terjadinya aksi kekerasan, karena adanya para pemukim Yahudi garis keras yang sering menyerang warga Palestina sebagai bentuk respons atas aksi militer terhadap permukiman ilegal. Mengutip dokumen yang sama, Harian Yediot Aharonot menyatakan bahwa pemerintah akan menempuh jalur hukum terhadap para pemukim yang menggelar aksi kekerasan terhadap pengawas bangunan. Namun, militer Israel menolak memberikan keterangan mengenai memo itu. Para pemukim Yahudi radikal menolak rencana otoritas Israel itu. Danny Dayan, pemimpin kelompok pemukim Yesha, menyatakan rencana itu sebagai deklarasi perang yang dibuat pemerintah melawan penduduk sipil.

Sekitar setengah juta penduduk Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem timur.Mereka tinggal di wilayah yang di anggap ilegal oleh komunitas internasional. Presiden Palestina Mahmud Abbas mengatakan tidak akan menggelar perundingan,jika Israel tidak menghancurkan permukiman Yahudi. Perdamaian di Timur Tengah pun masih jauh dari harapan. Sementara itu,Kepala Intelijen Mesir Omar Suleiman kemarin berada di Israel untuk bertemu dengan PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Ehud Barak. Suleiman memang gencar menjembatani perundingan dengan Israel untuk melakukan pertukaran tahanan dengan Hamas.

Dari Gaza, sebuah komite dibentuk oleh pemerintah Hamas untuk memberikan informasi kepada para advokat Eropa yang tengah menyidiki kejahatan perang Israel dalam perang Gaza. ”Kami menyediakan dokumen, laporan, dan fakta-fakta bagi semua badan internasional yang membantu warga Palestina untuk membawa pemimpin Israel ke pengadilan,” kata ketua komite Diya al-Madhun.

Al-Madhun mengungkapkan komitenya membantu memberikan data-data kepada kelompok pengacara independen di Inggris, berupa bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh pemimpin politik Israel, termasuk Tzipi Livni, mantan menteri luar negeri. (AFP/Rtr/andika hm)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/291746/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford