Fujimori Akui Dakwaan Korupsi

LIMA (SI) – Untuk kali pertama, kemarin, mantan Presiden Peru Alberto Fujimori mengakui dakwaan hukum terhadap dirinya.Dia mengakui kebenaran tudingan korupsi selama 10 tahun masa kepresidenannya.

Fujimori, 71, mengaku bersalah atas kasus penyuapan terhadap politisi oposisi dan jurnalis dengan menggunakan uang negara untuk mendukung kampanye pemilihan umum 2000.Selain itu, dia juga mengakui aksi penyadapan terhadap politisi, jurnalis, dan pengusaha. Salah satu target penyadapan Fujimori adalah musuh politiknya,Mario Vargas Llosa. “Saya mengakui semua dakwaan,” kata Fujimori.

Dia mengaku bertanggung jawab atas semua dakwaan terhadap.Padahal, sebelumnya dia membantah semua tuduhan miring terhadapnya selama menjabat sebagai presiden. Jaksa penuntut Jose Pelaez menuntut Fujimori hukuman penjara selama 8,5 tahun dengan tiga dakwaan. Selain itu, Fujimori juga didenda sebesar USD1,6 juta dan USD1 juta sebagai kompensasi bagi para korbannya.“Penyadapan dilaksanakan secara sistematik dan terus menerus bagi orangorang yang membuat pemerintahan Fujimori tidak nyaman,” kata Pelaez pada persidangan.

Pelaez juga mengungkapkan, korban penyadapan Fujimori antara lain mantan istrinya,Susana Higuchi dan mantan Kepala PBB Javier Perez de Cuellar pada 1995 yang juga pesaingnya. Sebelumnya jaksa berencana menghadirkan 60 saksi, termasuk mantan anggota kongres dan jurnalis untuk memberikan keterangan mengenai suap dan penyadapan.

Di antara saksi terdapat mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsabangsa (PBB) Javier Perez de Cuellar, penulis dan mantan kandidat presiden Mario Vargas Llosa, serta janda Fujimori Susan Higushi. (AFP/Rtr/CNN/andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/272993/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford