Marzuki Masuk Tim Penyelidik PBB
NEW YORK (SI) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjuk anggota DPR yang juga mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman sebagai anggota Komisi Penyelidikan kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto.
Komisi ini akan bekerja selama enam bulan terhitung sejak 1 Juli 2009. Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Michele Montas menuturkan, Komisi Penyelidikan dipimpin Duta Besar Cile untuk PBB Heraldo Munoz dan memiliki dua anggota, yaitu Marzuki Darusman dan Peter Fitzgerald, mantan pejabat senior Garda Sionchana, polisi nasional Irlandia. Komisi ditugasi mengumpulkan fakta-fakta berkaitan dengan pembunuhan terhadap Benazir Bhutto. “Tugas itu untuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pembunuhan Bhutto,” papar Montas di New York,Amerika Serikat (AS), Jumat (19/6) waktu setempat.
Benazir Bhutto terbunuh pada 27 Desember 2007 di Rawalpindi, Pakistan. Benazir tewas dalam serangan bom bunuh diri saat berlangsungnya kampanye di kota tersebut. Setidaknya 15 orang lain juga tewas dalam insiden tersebut. Montas menuturkan, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon telah mengirim surat pemberitahuan kepada Presiden Pakistan Asif Ali Zardari mengenai pembentukan dan masa kerja Komisi Penyelidikan. Mandat yang diberikan kepada Komisi Penyelidikan terbatas pada pengumpulan fakta-fakta dan nuansa yang menyertai terjadinya pembunuhan terhadap Benazir Bhutto.
“Sedangkan tugas yang menyangkut tindakan yang akan dilakukan terhadap para pelaku pembunuhan tetap berada di pihak berwenang Pakistan,”kata Montas. Setelah menjalani penugasan selama enam bulan,Komisi Penyelidikan diminta untuk memberikan laporan kepada Sekjen PBB. Sekjen PBB selanjutnya akan membagi laporan tersebut kepada Pemerintah Pakistan serta Dewan Keamanan PBB sebagai bahan informasi. Dia menambahkan, Pemerintah Pakistan menjamin keamanan Komisi Penyelidikan.
Masalah keamanan ini menjadi kekhawatiran tersendiri lantaran situasi di Pakistan masih memanas karena gerilyawan Taliban dan Al Qaeda belum bisa dilumpuhkan pemerintah. Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan terhadap Benazir Bhutto ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Pemerintah Pakistan dan Badan Intelijen Amerika (CIA) telah melakukan penyelidikan serupa.Mereka menuding gerilyawan Al Qaeda sebagai pihak yang bertanggung jawab di balik aksi pembunuhan Bhutto.Namun, banyak orang dekat Bhutto kecewa atas hasil penyelidikan tersebut.
Saat dihubungi harian Seputar Indonesia (SI) tadi malam,Marzuki Darusman membenarkan dirinya ditunjuk PBB sebagai anggota Komisi Penyelidikan kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto. “Saya mendapat kabar ini sejak tiga bulan lalu,”ujarnya. Dia menuturkan, Komisi Penyelidikan akan memeriksa seluruh fakta di lapangan berkaitan dengan kematian Benazir. Selain itu,tim juga memeriksa fakta yang telah dihimpun tim pendahuluan dari Inggris dan Skotlandia. “Hasilnya akan diserahkan ke PBB,” katanya.
Meski begitu, dia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Departemen Luar Negeri tentang waktu pelaksanaan investigasi itu. Marzuki Darusman menjabat sebagai Jaksa Agung untuk periode 1999–2001. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas HAM untuk periode 1993–1998 dan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998.
Sambut Baik
Pemerintah Indonesia menyambut baik terpilihnya Marzuki Darusman sebagai anggota Komisi Penyelidikan yang diumumkan PBB.“Ini merupakan cerminan soal penilaian positif Pemerintah Pakistan dan PBB terhadap kemampuan mantan Jaksa Agung, Bapak Marzuki Darusman,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB Marty Natalegawa.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Indonesia secara informal telah mengetahui kemungkinan dipilihnya satu pakar dari Indonesia untuk duduk di komisi tersebut sejak wacana pembentukan Komisi Penyelidikan mencuat pada Februari 2009 lalu. “Secara informal, baik pihak Kantor Sekjen PBB maupun misi Pakistan telah membagi informasi kepada kami (Perwakilan Tetap RI untuk PBB) tentang kemungkinan bahwa mereka akan meminta seorang pakar dari Indonesia untuk duduk di komisi ini,”kata Marty.
Ketika ditanya harapan Indonesia terhadap Komisi Penyelidikan, terutama terkait penunjukan Marzuki sebagai salah satu anggotanya, Marty menganggap Indonesia tidak berada dalam posisi untuk menyatakan harapan. “Yang pasti, kita menghormati sepenuhnya kewenangan PBB dan Pemerintah Pakistan dalam menentukan siapa yang akan duduk di komisi tersebut,”ujarnya. (AFP/Rtr/ant/ andika hm/adam prawira)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/248795/38/
Komisi ini akan bekerja selama enam bulan terhitung sejak 1 Juli 2009. Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Michele Montas menuturkan, Komisi Penyelidikan dipimpin Duta Besar Cile untuk PBB Heraldo Munoz dan memiliki dua anggota, yaitu Marzuki Darusman dan Peter Fitzgerald, mantan pejabat senior Garda Sionchana, polisi nasional Irlandia. Komisi ditugasi mengumpulkan fakta-fakta berkaitan dengan pembunuhan terhadap Benazir Bhutto. “Tugas itu untuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pembunuhan Bhutto,” papar Montas di New York,Amerika Serikat (AS), Jumat (19/6) waktu setempat.
Benazir Bhutto terbunuh pada 27 Desember 2007 di Rawalpindi, Pakistan. Benazir tewas dalam serangan bom bunuh diri saat berlangsungnya kampanye di kota tersebut. Setidaknya 15 orang lain juga tewas dalam insiden tersebut. Montas menuturkan, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon telah mengirim surat pemberitahuan kepada Presiden Pakistan Asif Ali Zardari mengenai pembentukan dan masa kerja Komisi Penyelidikan. Mandat yang diberikan kepada Komisi Penyelidikan terbatas pada pengumpulan fakta-fakta dan nuansa yang menyertai terjadinya pembunuhan terhadap Benazir Bhutto.
“Sedangkan tugas yang menyangkut tindakan yang akan dilakukan terhadap para pelaku pembunuhan tetap berada di pihak berwenang Pakistan,”kata Montas. Setelah menjalani penugasan selama enam bulan,Komisi Penyelidikan diminta untuk memberikan laporan kepada Sekjen PBB. Sekjen PBB selanjutnya akan membagi laporan tersebut kepada Pemerintah Pakistan serta Dewan Keamanan PBB sebagai bahan informasi. Dia menambahkan, Pemerintah Pakistan menjamin keamanan Komisi Penyelidikan.
Masalah keamanan ini menjadi kekhawatiran tersendiri lantaran situasi di Pakistan masih memanas karena gerilyawan Taliban dan Al Qaeda belum bisa dilumpuhkan pemerintah. Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan terhadap Benazir Bhutto ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Pemerintah Pakistan dan Badan Intelijen Amerika (CIA) telah melakukan penyelidikan serupa.Mereka menuding gerilyawan Al Qaeda sebagai pihak yang bertanggung jawab di balik aksi pembunuhan Bhutto.Namun, banyak orang dekat Bhutto kecewa atas hasil penyelidikan tersebut.
Saat dihubungi harian Seputar Indonesia (SI) tadi malam,Marzuki Darusman membenarkan dirinya ditunjuk PBB sebagai anggota Komisi Penyelidikan kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto. “Saya mendapat kabar ini sejak tiga bulan lalu,”ujarnya. Dia menuturkan, Komisi Penyelidikan akan memeriksa seluruh fakta di lapangan berkaitan dengan kematian Benazir. Selain itu,tim juga memeriksa fakta yang telah dihimpun tim pendahuluan dari Inggris dan Skotlandia. “Hasilnya akan diserahkan ke PBB,” katanya.
Meski begitu, dia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Departemen Luar Negeri tentang waktu pelaksanaan investigasi itu. Marzuki Darusman menjabat sebagai Jaksa Agung untuk periode 1999–2001. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas HAM untuk periode 1993–1998 dan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998.
Sambut Baik
Pemerintah Indonesia menyambut baik terpilihnya Marzuki Darusman sebagai anggota Komisi Penyelidikan yang diumumkan PBB.“Ini merupakan cerminan soal penilaian positif Pemerintah Pakistan dan PBB terhadap kemampuan mantan Jaksa Agung, Bapak Marzuki Darusman,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB Marty Natalegawa.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Indonesia secara informal telah mengetahui kemungkinan dipilihnya satu pakar dari Indonesia untuk duduk di komisi tersebut sejak wacana pembentukan Komisi Penyelidikan mencuat pada Februari 2009 lalu. “Secara informal, baik pihak Kantor Sekjen PBB maupun misi Pakistan telah membagi informasi kepada kami (Perwakilan Tetap RI untuk PBB) tentang kemungkinan bahwa mereka akan meminta seorang pakar dari Indonesia untuk duduk di komisi ini,”kata Marty.
Ketika ditanya harapan Indonesia terhadap Komisi Penyelidikan, terutama terkait penunjukan Marzuki sebagai salah satu anggotanya, Marty menganggap Indonesia tidak berada dalam posisi untuk menyatakan harapan. “Yang pasti, kita menghormati sepenuhnya kewenangan PBB dan Pemerintah Pakistan dalam menentukan siapa yang akan duduk di komisi tersebut,”ujarnya. (AFP/Rtr/ant/ andika hm/adam prawira)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/248795/38/
Komentar