Palang Merah Internasional Indikasikan Penyiksaan CIA
WASHINGTON (SINDO) – Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menyimpulkan bahwa Badan Intelijen Amerika Serikat (AS), CIA, telah melakukan penyiksaan atas tawanan yang dicurigai sebagai anggota jaringan teroris Al-Qaeda.
Harian Washington Post mengatakan, sejumlah tuduhan siksaan fisik dan psikologis dengan brutal dilakukan di dalam penjara CIA di luar AS pada masa mantan Presiden George W Bush. Jelas itu menunjukkan beberapa tindakan AS mengarah ke tindakan kriminal, tidak manusiawi, dan melakukan tahanan dengan tidak layak.
Laporan tersebut menekankan bahwa AS melanggar hukum internasional yang melarang penyiksaan dan perlakuan tidak pantas terhadap para tahanan. Para pejabat ICRC mendapat akses khusus untuk berhubungan dengan 14 tahanan penting CIA setelah mereka dipindah ke penjara di Guantanamo Bay,Kuba,pada 2006.
Para tahanan itu sebelumnya berada di ruang isolasi. Para tahanan memberi keterangan mengenai siksaan yang mereka alami, termasuk pemukulan, dilarang tidur, berada dalam suhu udara yang ekstrem, dan menerima siraman air berulang kali di tiap sesi interogasi.
Salah seorang tahanan yang memberi kesaksian kepada ICRC adalah Abu Zubaydah, warga Palestina yang melarikan diri dari rekrutmen Al-Qaeda. Zubaydah mengaku, dalam beberapa pekan setelah ditangkap, dia dibelenggu dalam kondisi telanjang, sambil dipaksa mendengarkan musik dengan suara keras dan lagunya selalu sama.
Dia juga kekurangan gizi dan tidak diizinkan tidur. Bahkan, tahanan lain juga dipaksa berdiri selama beberapa hari dan hanya menggunakan celana dalam.”Ketika ditahan,kepala saya selalu diikat dengan kain.
Saya selalu dibanting ke lantai dan didorong ke tembok ketika interogasi,” papar tahanan Tawfiq bin Attash yang juga dikenal Walid Muhammad bin Attash.Selama interogasi, Tawfiq mengaku kerap dipukul dan disiram dengan air dingin.
”Pernah saya dibungkus dengan plastik dan dituangi air yang dingin dan mereka membiarkan keadaan demikian selama beberapa menit,”paparnya. Laporan ICRC ini dibagikan kepada CIA dan Gedung Putih pada 2007 lalu,tetapi dilarang untuk dirilis ke publik.Banyak tuduhan perlakuan buruk terhadap CIA sebelumnya.
Namun, laporandariICRCmerupakandokumenyangpalingmemiliki kewenangan dan merupakan dokumen pertama yang menggunakan kata ”penyiksaan”dalam konteks hukum. (washington post/andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/221475/
Harian Washington Post mengatakan, sejumlah tuduhan siksaan fisik dan psikologis dengan brutal dilakukan di dalam penjara CIA di luar AS pada masa mantan Presiden George W Bush. Jelas itu menunjukkan beberapa tindakan AS mengarah ke tindakan kriminal, tidak manusiawi, dan melakukan tahanan dengan tidak layak.
Laporan tersebut menekankan bahwa AS melanggar hukum internasional yang melarang penyiksaan dan perlakuan tidak pantas terhadap para tahanan. Para pejabat ICRC mendapat akses khusus untuk berhubungan dengan 14 tahanan penting CIA setelah mereka dipindah ke penjara di Guantanamo Bay,Kuba,pada 2006.
Para tahanan itu sebelumnya berada di ruang isolasi. Para tahanan memberi keterangan mengenai siksaan yang mereka alami, termasuk pemukulan, dilarang tidur, berada dalam suhu udara yang ekstrem, dan menerima siraman air berulang kali di tiap sesi interogasi.
Salah seorang tahanan yang memberi kesaksian kepada ICRC adalah Abu Zubaydah, warga Palestina yang melarikan diri dari rekrutmen Al-Qaeda. Zubaydah mengaku, dalam beberapa pekan setelah ditangkap, dia dibelenggu dalam kondisi telanjang, sambil dipaksa mendengarkan musik dengan suara keras dan lagunya selalu sama.
Dia juga kekurangan gizi dan tidak diizinkan tidur. Bahkan, tahanan lain juga dipaksa berdiri selama beberapa hari dan hanya menggunakan celana dalam.”Ketika ditahan,kepala saya selalu diikat dengan kain.
Saya selalu dibanting ke lantai dan didorong ke tembok ketika interogasi,” papar tahanan Tawfiq bin Attash yang juga dikenal Walid Muhammad bin Attash.Selama interogasi, Tawfiq mengaku kerap dipukul dan disiram dengan air dingin.
”Pernah saya dibungkus dengan plastik dan dituangi air yang dingin dan mereka membiarkan keadaan demikian selama beberapa menit,”paparnya. Laporan ICRC ini dibagikan kepada CIA dan Gedung Putih pada 2007 lalu,tetapi dilarang untuk dirilis ke publik.Banyak tuduhan perlakuan buruk terhadap CIA sebelumnya.
Namun, laporandariICRCmerupakandokumenyangpalingmemiliki kewenangan dan merupakan dokumen pertama yang menggunakan kata ”penyiksaan”dalam konteks hukum. (washington post/andika hm)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/221475/
Komentar