Fritzl Akui Semua Dakwaan
SANKT POELTEN(SINDO) – Josef Fritzl, kakek yang menyekap putrinya selama 24 tahun,kemarin mengaku bersalah atas semua tuduhan terhadapnya.
Dengan demikian, kemungkinan dia akan menghadapi vonis penjara seumur hidup atas tuduhan pemerkosaan, inses, pembunuhan, dan penyekapan. Padahal, pada awalnya Fritzl membantah dua dari tuduhan tersebut, termasuk membunuh salah satu anaknya tidak lama setelah lahir.
”Saya mengaku bersalah atas semua tuduhan,”kata Fritzl. Ketika ditanya hakim di pengadilan Kota St Poelte, di barat Ibu Kota Wina,apa yang mengakibatkan dia mengubah pendiriannya, Fritzl menjawab karena rekaman kesaksian putrinya. ”Saya menyesal,” katanya. ”Saya minta maaf,”imbuhnya.
Ketika ditanya hakim kenapa Fritzl tidak menolong bayi hasil hubungan sedarahnya yang mengalami permasalahan pernapasan,dia menjawab, ”Saya berharap bayi saya bisa bertahan.Saya tidak mengetahui kenapa saya tidak menolongnya.”Kemudian, Fritzl meminta maaf. Juru bicara pengadilan Franz Cutka menceritakan bahwa Fritzl menyaksikan rekaman itu penuh perhatian.
”Terdakwa diperiksa mengenai masalah yang muncul dari kesaksian itu dan dia memberikan pendapatnya,”paparnya. Selama 24 tahun, Fritzl mengurung putrinya, Elisabeth, di dalam ruang bawah tanah di kediaman mereka di Kota Amstetten. Dia memerkosa Elisabeth sebanyak 3.000 kali hingga Elisabeth melahirkan tujuh anak.
Salah seorang anak meninggal karena Fritzl tidak cepat melakukan pertolongan medis. Dia bahkan membakar tubuh jenazah bayi itu. Setelah mengurung Elisabeth di ruang bawah tanah saat putrinya berusia 18 tahun sejak 1984, Fritzl mengakui perbuatannya itu salah. Pengacara Fritzl, Rudolf Mayer,mengatakan rekaman kesaksian putrinya benarbenar menyentuh emosi kliennya.
Tak aneh ketika video itu mampu mengubah pengakuan mengenai dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Dia pun mengaku terkejut dengan keputusan kliennya mengakui semua dakwaan pengadilan. ”Padahal, Fritzl merupakan orang yang hanya memiliki satu ide, ‘Saya harus selalu kuat,’” katanya menggambarkan sosok kliennya.
Sementara Adelheid Kastner, psikiater yang menulis laporan setebal 130 halaman tentang Fritzl, memberi kesaksian dalam sidang ketiga hari ini.Psikiater yang memeriksa Fritzl itu sejak tahun lalu mengatakan bahwa Fritzl berulang kali menceritakan bahwa dia mendapat perlakuan buruk dari ibunya saat masih kecil.
”Josef bilang kepada saya, semakin banyak anak yang dimiliki Elisabeth, dia akan semakin dekat kepada saya,” katanya. Kepada Kastner, Fritzl mengatakan jika Elisabeth mempunyai banyak anak,dia tidak akan menarik lagi di mata para pria lain. (AFP/Rtr/BBC/andika h m)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/222249/
Dengan demikian, kemungkinan dia akan menghadapi vonis penjara seumur hidup atas tuduhan pemerkosaan, inses, pembunuhan, dan penyekapan. Padahal, pada awalnya Fritzl membantah dua dari tuduhan tersebut, termasuk membunuh salah satu anaknya tidak lama setelah lahir.
”Saya mengaku bersalah atas semua tuduhan,”kata Fritzl. Ketika ditanya hakim di pengadilan Kota St Poelte, di barat Ibu Kota Wina,apa yang mengakibatkan dia mengubah pendiriannya, Fritzl menjawab karena rekaman kesaksian putrinya. ”Saya menyesal,” katanya. ”Saya minta maaf,”imbuhnya.
Ketika ditanya hakim kenapa Fritzl tidak menolong bayi hasil hubungan sedarahnya yang mengalami permasalahan pernapasan,dia menjawab, ”Saya berharap bayi saya bisa bertahan.Saya tidak mengetahui kenapa saya tidak menolongnya.”Kemudian, Fritzl meminta maaf. Juru bicara pengadilan Franz Cutka menceritakan bahwa Fritzl menyaksikan rekaman itu penuh perhatian.
”Terdakwa diperiksa mengenai masalah yang muncul dari kesaksian itu dan dia memberikan pendapatnya,”paparnya. Selama 24 tahun, Fritzl mengurung putrinya, Elisabeth, di dalam ruang bawah tanah di kediaman mereka di Kota Amstetten. Dia memerkosa Elisabeth sebanyak 3.000 kali hingga Elisabeth melahirkan tujuh anak.
Salah seorang anak meninggal karena Fritzl tidak cepat melakukan pertolongan medis. Dia bahkan membakar tubuh jenazah bayi itu. Setelah mengurung Elisabeth di ruang bawah tanah saat putrinya berusia 18 tahun sejak 1984, Fritzl mengakui perbuatannya itu salah. Pengacara Fritzl, Rudolf Mayer,mengatakan rekaman kesaksian putrinya benarbenar menyentuh emosi kliennya.
Tak aneh ketika video itu mampu mengubah pengakuan mengenai dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Dia pun mengaku terkejut dengan keputusan kliennya mengakui semua dakwaan pengadilan. ”Padahal, Fritzl merupakan orang yang hanya memiliki satu ide, ‘Saya harus selalu kuat,’” katanya menggambarkan sosok kliennya.
Sementara Adelheid Kastner, psikiater yang menulis laporan setebal 130 halaman tentang Fritzl, memberi kesaksian dalam sidang ketiga hari ini.Psikiater yang memeriksa Fritzl itu sejak tahun lalu mengatakan bahwa Fritzl berulang kali menceritakan bahwa dia mendapat perlakuan buruk dari ibunya saat masih kecil.
”Josef bilang kepada saya, semakin banyak anak yang dimiliki Elisabeth, dia akan semakin dekat kepada saya,” katanya. Kepada Kastner, Fritzl mengatakan jika Elisabeth mempunyai banyak anak,dia tidak akan menarik lagi di mata para pria lain. (AFP/Rtr/BBC/andika h m)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/222249/
Komentar