Malaysia Tahan 19 WNI

KOTA TINGGI (SINDO) – Otoritas maritim Malaysia menahan 19 warga negara Indonesia (WNI) atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan minyak.

Langkah tersebut dilakukan terkait penahanan dua kapal milik Singapura oleh otoritas maritim Malaysia. Disebutkan, kapal tersebut dioperasikan 19 anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia dan satu warga India. Kapal itu diduga menyelundupkan minyak di perairan Pengerang, Kota Tinggi,Johor,Jumat (20/2) lalu.

Ketua Penegakan Hukum Maritim Malaysia Bagian Selatan Laksamana Pertama Che Hassan Jusoh mengatakan,pihaknya telah menahan kapal MT City Group dan Marina 99. ”Kapal-kapal itu melakukan kegiatanyangmencurigakan,” paparnya seperti dikutip The New Straits Timeskemarin. Kapal-kapal tersebut membuang sauh sekitar tiga mil laut selatan Tanjung Setapa.

Kemudian, kapal Kilat 14 yang berpatroli langsung mengawasi aktivitas mencurigakan di kedua kapal tersebut.Setelah diikuti ternyata dua kapal itu saling merapat,dan saat didekati sedang melakukan pemindahan minyak secara ilegal.Para awak kapal juga mencoba mencabut pipa yang menghubungkan kapal MT City Group dengan kapal Marina 99.

Dari hasil pemeriksaan aparat otoritas maritim Malaysia, ditemukan adanya pemindahan 290.000 liter minyak jenis Marine Fuel Oil secara ilegal dari kapal MT City Group ke kapal Marina 99. ”Kegiatan ilegal itu juga menimbulkan tumpahan minyak yang dampaknya mencemari laut,”kata Che Hassan. Selanjutnya, otoritas maritimMalaysiamenahanduakapten kapal beserta para awak kapalnya untuk diinterogasi, sedangkan dua kapal itu disita berdasarkan UU/ 1952 tentang Kapal Niaga.

Para kapten dan awak kapal akan didakwa memindahkan bahan bakar tanpa mengikuti aturan resmi.Tidak hanya itu,izinkapal-kapaltersebut juga telah kedaluwarsa. Menurut Che Hassan, dokumen resmi kedua kapal tersebut juga tidak bisa ditunjukkan.

”Nakhoda kapal juga tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kapal tersebut,” ungkap Che Hassan.Dia mengungkapkan, keduakapaltersebut terdaftar di San Lorenzo, Honduras dan dimiliki perusahaan Singapura. Sementara itu dihubungi terpisah,Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Indonesia Teuku Faizasyah mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan 19 WNI oleh pihak berwenang Malaysia.

Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari media massa. Namun,Faizasyah mengatakan bahwa Deplutelahmelakukan komunikasi dengan pemerintah Malaysia terkait hal ini. ”Kita telah meminta keterangan resmi dari pemerintah Malaysia.Kemungkinan hasilnya bisa diketahui besok (hari ini),” jelas Faizasyah kepada SINDO tadi malam. (NST/andika hendra m)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/215706/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford