Pengadilan Tolak Bebaskan Presiden Chen

Pengadilan Tinggi Taiwan kemarin menolak keputusan untuk membebaskan mantan presiden Chen Shui-bian yang akan diadili dalam dakwaan korupsi. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kejaksaan memperingatkan pengadilan bahwa Chen diduga memiliki motif melarikan diri dari Taiwan.

Secara otomatis, keputusan pengadilan tinggi membatalkan keputsuan pengadilan distrik Taipei membebaskan Chen pada 13 Desember tanpa memberikan uang jaminan sambil menunggu sidang kasusnya. “Keputusan oleh sebuah pengadilan yang lebih rendah itu melanggar keadilan. Karena itu pengadilan tinggi memutuskan membatalkan keputusan tersebut,” kata Juru Bicara Pengadilan Tinggi Wen Yao-yuan.

Sejak dibebaskan dengan uang jaminan, Chen dan para penasehat hukumnya berjuang melawan usaha-usaha kejaksaan untuk menjebloskannya kembali kedalam tahanan untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, pada 17 Desember, pengadilan tinggi menyetujui upaya banding kejaksaan dan memerintahkan pengadilan distrik mempertimbangkan kembali keputusannya, tetapi pengadilan distrik tersebut tetap bersikeras pada keputusannya.

Wen mengutarakan keputusan pengadilan distrik Taipei mengabaikan bukti yang diberikan oleh para jaksa penuntut umum yang memperingatkan bahwa tersangka dapat bekerjasama dengan para tersangka lainnya dan lari meninggalkan pulau itu. Chen ditahan Nopember atas tuduhan menggelapkan dana-dana pemerintah dan pencucian uang. Chen pun menjadi Presiden Taiwan pertama yang menghadapi tuduhan pidana.

Chen bakal menghadapi vonis hukuman penjara seumur hidup jika semua tuduhan terhadapnya terbukti. 13 orang lain dituduh sehubungan dengan kasus itu termasuk istri Chen, putra dan menantunya.

Jaksa Penuntut mendakwa Chen dan isterinya telah menggelapkan USD3,12 juta dana kepresidenan ketika menjabat sebagai presiden dari tahun 2000 hingga 2008. Chen dan isterinya juga telah menerima suap senilai USD9 juta terkait persetujuan pengadaan tanah dan USD2,73 juta terkait pemenangan seorang kontraktor dalam tender proyek konstruksi pemerintah.

Chen dan keluarga-keluarganya bersikeras bahwa mereka tidak bersalah. Chen berulangkali mengatakan tuduhan-tuduhan terhadap dirinya bermotif politik. Dia menuding menuduh pemerintahan Presiden Ma Ying-jeou yang dekat dengan China telah mengkambing hitamkan dirinya. Selama kepemimpinan Chen selama delapan tahun, dia kerap membuat geram pemerintah China sebab dianggap sebagai penghalang kembalinya Taiwan ke dalam kedaulatan China.

Para pendukung Chen dan pihak oposisi, Partai Progresif (DPP) turun ke jalan guna melakukan protes. Mereka menuding pemerintah di bawah Presiden Ma Ying-jeou menggunakan skandal tersebut untuk menyerang Chen secara politik. “Para penuntut tidak punya bukti yang cukup untuk menahan mantan presiden,” papar Juru Bicara DPP Cheng Wen-tsang. (AFP/AP/andika h m)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford

Kebakaran Meluas, Ribuan Warga Dievakuasi