Mantan Presiden Chen Kembali Dibui

TAIPEI (SINDO) – Pengadilan Tinggi Taiwan kemarin memutuskan mengirim mantan Presiden Chen Shui-bian kembali ke tahanan menunggu pengadilan skandal korupsi.

Keputusan tersebut mencabut keputusan pengadilan distrik Taiwan dengan dalih penyidikan terhadap Chen masih diperlukan. ”Terlepas dari permasalahan hak asasi manusia dan perhatian publik, Chen Shuibian harus kembali ditahan.

Tapi, dia diizinkan untuk menerima tamu,” demikian keputusan pengadilan yang diumumkan ke publik kemarin. Keputusan tersebut langsung ditentang pengacara Chen. Salah satu pengacara Chen,Cheng Wen-lung,menggambarkan bahwa keputusan itu sebagai vonis yang tidak adil sehingga dia berjanji akan naik banding.

”Keputusan pengadilan tersebut tidak mengejutkan karena itu merupakan hasil dari intervensi politik pada sistem peradilan,” ujar Cheng Wen-lung yang mengutarakan bahwa mantan Presiden Chen berterima kasih kepada dunia luar yang memberi dukungan padanya.

”Klien saya mengatakan, dia akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.Dia juga akan melanjutkan memperbaiki nama baiknya,” ucapnya. Anggota parlemen dari kubu oposisi Partai Progresif Demokratik (DPP) Lai Chingteh menuding Presiden Taiwan Ma Ying-jeou berusaha dengan segala cara agar Chen kembali dijebloskan ke penjara.

Sementara anggota DPP lainnya, Kao Chih-peng, mengancam bakal mengajak pendukungnya turun ke jalan. ”Dakwaan terhadap Chen adalah tuduhan politis,” ujarnya. (AFP/AP/Rtr/ andika hendra m)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/200536/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford