Thaksin Tidak Mengajukan Banding

BANGKOK (SINDO) – Hingga kemarin, mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra tidak mengajukan banding atas vonis pengadilan yang menimpanya dalam kasus penyalahgunaan jabatan.

Padahal, kemarin adalah hari terakhir bagi Thaksin untuk mengajukan peninjauan kembali. ”Saya telah mendapatkan informasi pada hari ini (kemarin) bahwa Thaksin tidak akan mengajukan banding atas kasusnya.Dia (Thaksin) akan menjelaskan alasannya kepada pendukungnya sesegera mungkin,” ungkap Kamnuan Chalapatham,anggota tim pengacara Thaksin di Thailand.

Tim pengacara Thaksin memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Menurut Ketua Tim Jaksa Seksan Bangsomboon, langkah berikutnya adalah mendesak pengadilan untuk mengeluarkan surat penahanan agar dapat membawa Thaksin kembali ke Thailand dan segera menjalani hukuman dua tahun penjara.

Dia mengatakan, satu tim jaksa penuntut akan mencoba mendeteksi keberadaan Thaksin saat ini untuk memulai proses ekstradisi. Sementara itu,Thaksin dijadwalkan akan berbicara dengan pendukungnya pada 13 Desember mendatang via sambungan telepon.

Percakapan Thaksin akan dilakukan melalui sambungan telepon bertema Today Truth di National Stadium, Bangkok.Para pendukung akan berkumpul sekitar pukul 13.00 waktu setempat dan Thaksin akan menelepon sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Dari Dubai, Uni Emirat Arab, dilaporkan Thaksin bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Sheik Nahyan bin Mubarak al-Nahyan.Surat kabar The Khaleej Times melaporkan Konsul Jenderal Thailand di Uni Emirat Arab Pasan Therapak mengatakan Thaksin di Dubai untuk beberapa hari saja.

Pertengahan Oktober lalu, Mahkamah Agung Thailad menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Thaksin. Mantan PM berusia 59 tahun tersebut terbukti memanfaatkan jabatannya sebagai PM untuk mendukung usaha istrinya membeli tanah milik pemerintah di daerah Ratchadaphisek pada 2003.

Namun, sampai sekarang,Thaksin yang terguling dari jabatan PM akibat kudeta militer pada 2006 ini tak kunjung mendekam di penjara.Thaksin dan istrinya, Potjaman, telah resmi bercerai Jumat pekan lalu di Kantor Konsulat Thailand di Hong Kong. (AFP/AP/andika hendra m)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/188502/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford