Guantanamo, Menunggu Keputusan Presiden Baru
PENUTUPAN kamp penahananTeluk Guantanamo, Kuba, akan menjadi tugas serius Presiden Amerika Serikat (AS) mendatang, baik Barack Obama maupun John McCain.
Penjara itu selalu disorot dunia internasional karena kekejaman dalam menyiksa tahanan dan merusak citra AS dalam masalah hak asasi manusia (HAM). Penjara yang dibuka pada 2002 di sebuah pangkalan Angkatan Laut di Kuba itu merupakan tahanan bagi para tersangka terorisme tanpa proses pengadilan.
Pekan lalu,Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden Bush sepertinya tidak akan menutup penjara Guantanamo sebelum presiden baru menggantikannya. ”Kita telah membicarakan kasus itu sejak lama. Guantanamo tidak akan ditutup sampai masa jabatan presiden habis,” ujar juru bicara Gedung Putih Dana Perino.
Keputusan itu diperkuat Menteri Pertahanan AS Robert Gates yang mengatakan bahwa penutupan Guantanamo akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintahan baru mendatang. Kini yang menjadi permasalahan, jika Guantanamo ditutup, bagaimana nasib para tahanan yang berasal dari luar negeri.
Jika tahanan dari luar AS itu dikembalikan ke negaranya, dikhawatirkan akan mendapatkan penyiksaan di negaranya, misalnya warga etnis China Uighur, Aljazair, dan Libya.Menurut Hafetz,mereka bisa dibebaskan untuk tetap tinggal di AS. Namun,bagi Stephen Oleskey, pengacara tahanan Guantanamo.
Oleskey menyatakan para tahanan di penjara itu merupakan penjahat yang paling berbahaya diantarayangpaling berbahaya.”AS tidak akan menerima mereka,”paparnya. Sehari-hari, di penjara itu terdapat banyak lelaki dengan seragam tahanan berwarna kuning. Para tahanan itu tampak mengalami tekanan fisik dan psikis.
Penjara dengan pengamanan superketat itu ditempati 255 narapidana dengan kapasitas sebanyak 800 tahanan. Menurut Jonathan Hafetz, anggota organisasi Persatuan Kebebasan Sipil Amerika,Guantanamo merupakan sebuah produk kegagalan yang merendahkan bangsa Amerika, bukan hanya reputasi dan kredibilitas, tetapijugakeamanan.
Penjara itu mulai menyidangkanbeberapatahanannya ke pengadilan sipil sejak Juni 2008,setelah bertahun-tahun para tahanan dipenjara tanpa proses pengadilan. Itu merupakan sebuah ironi dari negara yang mengaku mengagungkan hukum,tetapi mengesampingkan proses hukum yang menjadi hak setiap manusia.
Salah satu tahanan yang pertama kali diajukan ke pengadilan perang adalah Ali Hamza al Bahlul, warga Yaman, yang dituduh sebagai kaki tangan Osama bin Laden. Sopir Osama, Salim Hamdan, diadili pada Agustus 2008 dan dihukum selama lima setengah tahun. SedangkanDavid Hicks,warga Australia yang dituduh melatih anggota Al-Qaeda,menyangkal dirinya bersalah dan kembali ke negaranya pada 29 Desember 2007.
David Hicks juga menginginkan agar Guantanamo ditutup. Bagi napi yang pernah mendekam di Guantanamo, mereka sepakat bahwa penjara itu bagaikan ”neraka.” Lihat saja,pada Juni 2006, sebanyak tiga tahanan mencoba bunuh diri karena tidak tahan dengan penyiksaan yang mereka alami.
Pada Mei 2007, seorang tahanan juga mencoba bunuh diri. Sedangkan Moazzam Begg, mantan tahanan Guantanamo yang kini bebas mengatakan bahwa penjara Guantanamo berada di luar lingkup hukum. ”Tidak ada proses hukum bagi para tahanan dan tak ada satu pun yang dibebaskan melalui proses pengadilan,” katanya. (AFP/Rtr/NYT/ andika hendra m)
Penjara itu selalu disorot dunia internasional karena kekejaman dalam menyiksa tahanan dan merusak citra AS dalam masalah hak asasi manusia (HAM). Penjara yang dibuka pada 2002 di sebuah pangkalan Angkatan Laut di Kuba itu merupakan tahanan bagi para tersangka terorisme tanpa proses pengadilan.
Pekan lalu,Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden Bush sepertinya tidak akan menutup penjara Guantanamo sebelum presiden baru menggantikannya. ”Kita telah membicarakan kasus itu sejak lama. Guantanamo tidak akan ditutup sampai masa jabatan presiden habis,” ujar juru bicara Gedung Putih Dana Perino.
Keputusan itu diperkuat Menteri Pertahanan AS Robert Gates yang mengatakan bahwa penutupan Guantanamo akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintahan baru mendatang. Kini yang menjadi permasalahan, jika Guantanamo ditutup, bagaimana nasib para tahanan yang berasal dari luar negeri.
Jika tahanan dari luar AS itu dikembalikan ke negaranya, dikhawatirkan akan mendapatkan penyiksaan di negaranya, misalnya warga etnis China Uighur, Aljazair, dan Libya.Menurut Hafetz,mereka bisa dibebaskan untuk tetap tinggal di AS. Namun,bagi Stephen Oleskey, pengacara tahanan Guantanamo.
Oleskey menyatakan para tahanan di penjara itu merupakan penjahat yang paling berbahaya diantarayangpaling berbahaya.”AS tidak akan menerima mereka,”paparnya. Sehari-hari, di penjara itu terdapat banyak lelaki dengan seragam tahanan berwarna kuning. Para tahanan itu tampak mengalami tekanan fisik dan psikis.
Penjara dengan pengamanan superketat itu ditempati 255 narapidana dengan kapasitas sebanyak 800 tahanan. Menurut Jonathan Hafetz, anggota organisasi Persatuan Kebebasan Sipil Amerika,Guantanamo merupakan sebuah produk kegagalan yang merendahkan bangsa Amerika, bukan hanya reputasi dan kredibilitas, tetapijugakeamanan.
Penjara itu mulai menyidangkanbeberapatahanannya ke pengadilan sipil sejak Juni 2008,setelah bertahun-tahun para tahanan dipenjara tanpa proses pengadilan. Itu merupakan sebuah ironi dari negara yang mengaku mengagungkan hukum,tetapi mengesampingkan proses hukum yang menjadi hak setiap manusia.
Salah satu tahanan yang pertama kali diajukan ke pengadilan perang adalah Ali Hamza al Bahlul, warga Yaman, yang dituduh sebagai kaki tangan Osama bin Laden. Sopir Osama, Salim Hamdan, diadili pada Agustus 2008 dan dihukum selama lima setengah tahun. SedangkanDavid Hicks,warga Australia yang dituduh melatih anggota Al-Qaeda,menyangkal dirinya bersalah dan kembali ke negaranya pada 29 Desember 2007.
David Hicks juga menginginkan agar Guantanamo ditutup. Bagi napi yang pernah mendekam di Guantanamo, mereka sepakat bahwa penjara itu bagaikan ”neraka.” Lihat saja,pada Juni 2006, sebanyak tiga tahanan mencoba bunuh diri karena tidak tahan dengan penyiksaan yang mereka alami.
Pada Mei 2007, seorang tahanan juga mencoba bunuh diri. Sedangkan Moazzam Begg, mantan tahanan Guantanamo yang kini bebas mengatakan bahwa penjara Guantanamo berada di luar lingkup hukum. ”Tidak ada proses hukum bagi para tahanan dan tak ada satu pun yang dibebaskan melalui proses pengadilan,” katanya. (AFP/Rtr/NYT/ andika hendra m)
Komentar