Malaysia Usir 25.000 Pengungsi Asal Aceh
KUALA LUMPUR (SINDO) – Pemerintah Malaysia akan ”mengusir” lebih dari 25.000 pengungsi korban bencana tsunami asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka memberikan tenggat waktu hingga Januari 2009.
”Pemerintah akan mendeportasi para pengungsi asal Aceh yang tetap tinggal ilegal dengan batas waktu 5 Januari,” ungkap Direktur Penegakan Departemen Imigrasi Malaysia Ishak Mohamed. Sebenarnya, lanjut Ishak, ribuan pengungsi asal Aceh sudah banyak yang kembali ke Indonesia sejak 2005.
Menurut dia,tercatat ada sekitar 40.000 orang Aceh yang datang ke Malaysia setelah tsunami menghantam wilayah mereka pada Desember 2004. Namun, sekitar 25.593 pengungsi masih tinggal di Malaysia. Sebagian besar mereka bekerja pada proyek pembangunan, perkebunan, perusahaan, dan restoran.
Rencana deportasi itu sebagai upaya Pemerintah Malaysia mengurangi ketergantungan terhadap para pekerja migran.Selain itu,langkah ini juga dilakukan untuk mengurangi kejahatan dan pengangguran yang semakin meningkat di Malaysia. Pejabat Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur Eka Suripto mengatakan,petugas imigrasi Malaysia telah menginformasikan rencana itu kepada diplomat Indonesia.
Sayangnya, dia tidak secara detail memberikan informasi mengenai ”pengusiran” pengungsi Aceh itu. Pada awal bulan ini saja, Pemerintah Malaysia telah memaksa sekitar 130.000 orang yang kebanyakan para pekerja ilegal dari Indonesia dan Filipina untuk kembali ke negaranya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasinya secara terpisah, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo mengatakan belum mendengar informasi mengenai pemulangan pengungsi asal Aceh itu. ”Saya belum mendengar informasi itu.
Saya akan mencoba berkoordinasi lebih lanjut untuk mendapatkan informasi resmi,” ujarnya ketika dihubungi SINDO tadi malam. Teguh juga menjelaskan, pascatsunami melanda Aceh, ribuan korban bencana itu berdatangan ke Malaysia untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik.Pemerintah Malaysia pun memberikan kelonggaran bagi korban tsunami itu dengan membagikan tsunami card. Program itu sebagai bentuk bantuan kemanusiaan terhadap korban tsunami. (AP/andika hendra m)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/nasional/malaysia-usir-25.000-pengungsi-asal-aceh.html
”Pemerintah akan mendeportasi para pengungsi asal Aceh yang tetap tinggal ilegal dengan batas waktu 5 Januari,” ungkap Direktur Penegakan Departemen Imigrasi Malaysia Ishak Mohamed. Sebenarnya, lanjut Ishak, ribuan pengungsi asal Aceh sudah banyak yang kembali ke Indonesia sejak 2005.
Menurut dia,tercatat ada sekitar 40.000 orang Aceh yang datang ke Malaysia setelah tsunami menghantam wilayah mereka pada Desember 2004. Namun, sekitar 25.593 pengungsi masih tinggal di Malaysia. Sebagian besar mereka bekerja pada proyek pembangunan, perkebunan, perusahaan, dan restoran.
Rencana deportasi itu sebagai upaya Pemerintah Malaysia mengurangi ketergantungan terhadap para pekerja migran.Selain itu,langkah ini juga dilakukan untuk mengurangi kejahatan dan pengangguran yang semakin meningkat di Malaysia. Pejabat Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur Eka Suripto mengatakan,petugas imigrasi Malaysia telah menginformasikan rencana itu kepada diplomat Indonesia.
Sayangnya, dia tidak secara detail memberikan informasi mengenai ”pengusiran” pengungsi Aceh itu. Pada awal bulan ini saja, Pemerintah Malaysia telah memaksa sekitar 130.000 orang yang kebanyakan para pekerja ilegal dari Indonesia dan Filipina untuk kembali ke negaranya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasinya secara terpisah, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo mengatakan belum mendengar informasi mengenai pemulangan pengungsi asal Aceh itu. ”Saya belum mendengar informasi itu.
Saya akan mencoba berkoordinasi lebih lanjut untuk mendapatkan informasi resmi,” ujarnya ketika dihubungi SINDO tadi malam. Teguh juga menjelaskan, pascatsunami melanda Aceh, ribuan korban bencana itu berdatangan ke Malaysia untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik.Pemerintah Malaysia pun memberikan kelonggaran bagi korban tsunami itu dengan membagikan tsunami card. Program itu sebagai bentuk bantuan kemanusiaan terhadap korban tsunami. (AP/andika hendra m)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/nasional/malaysia-usir-25.000-pengungsi-asal-aceh.html
Komentar