Krisis Mesir - Mursi Dijerat Pasal Penghinaan terhadap Pengadilan
KAIRO – Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi dan 24 terdakwa lainnya akan dijerat dengan pasal penghinaan terhadap pengadilan. Pasal baru itu diberikan karena tindakan para terdakwa yang menunjukkan ketidakpedulian dan kebencian terhadap persidangan dan pengadilan.
Penerapan pasal penghinaan itu merupakan dakwaan keempat yang dikenakan kepada Mursi yang digulingkan militer pada tahun lalu. Jika terbukti bersalah menghina pengadilan, Mursi dapat dijatuhi hukuman tiga tahun lebih. Padahal, dia telah didakwa kasus kekerasan serta berkonspirasi dengan gerilyawan asing untuk melawan Mesir, dan terlibat kasus pembunuhan para demonstran pada Desember 2012 di luar istana presiden.
”Para terdakwa memberikan komentar di media cetak maupun online menunjukkan kebencian dan ketidakpedulian terhadap pengadilan dan peradilan,” demikian dilaporkan kantor berita Mesir, MENA. Tapi, belum jelas apakah 25 terdakwa itu mendapatkan pasal tambahan atau hanya beberapa orang. Khusus Mursi, dia pernah menyampaikan pidato impromptu dalam persidangan. Dalam pidatonya, tokoh Ikhwanul Muslimin ini menegaskan bahwa dia masih menjadi presiden Mesir. Sikap Mursi itu juga dianggap sebagai pelecehan terhadap proses pengadilan.
Persidangan kedua Mursi mengenai kasus penjebolan penjara dijadwalkan pada 28 Januari mendatang. Namun, belum ada jadwal persidangan ketiga mengenai spionase. Terdakwa lain yang dikenakan pasal penghinaan kepada pengadilan termasuk, Alaa Abdel Fattah, salah satu aktivis yang memimpin revolusi melawan diktator Husni Mubarak pada 2011. ”Fattah didakwa karena komentarnya dalam akun Twitter-nya beberapa bulan lalu mengenai penyerbuan kantor kelompok sipil asing pada 2011,” papar Ahmed Seif al- Islam, pengacara Fattah, dikutip AFP.
Para penentang Mursi banyak yang dikenakan pasal penghinaan terhadap pengadilan. Amr Hamzawy yang dikenal sebagai dosen ilmu politik dan Amir Salem, pengacara hak asasi manusia, juga akan disidang karena menghina pengadilan. ”Saya sangat terkejut karena dipenjara bersama para pemimpin Ikhwanul Muslimin setelah saya menentang mereka,” ujar Salem. Dia dijebloskan ke penjara karena perjuangannya untuk terbentuknya independensi dalam proses peradilan.
Selama ini proses hukum di Mesir kerap diidentikkan dengan intervensi kekuasaan. Apalagi, pemerintahan sementara Mesir dikuasai oleh figur-figur militer. Sebelumnya militer Mesir mendapatkan kepercayaan kuat dari rakyat Mesir yang telah menyepakati konstitusi baru dengan 98,1% suara. Itu sebagai sinyal bahwa Panglima Militer Mesir Jenderal Abdel Fattah al-Sisi akan maju sebagai calon presiden pada pemilu mendatang. Sisi merupakan tokoh yang dianggap bertanggung jawab dalam penggulingan Mursi pada Juli silam. andika hendra m
http://www.koran-sindo.com/node/360402
Komentar