Uruguay Bersiap Legalkan Ganka

MONTEVIDEO – Uruguay akan menciptakan sejarahnya sendiri dengan negara pertama Amerika Latin yang melegalkan ganja pada pekan depan. Itu dianggap sebagai eksperimen sosial sebagai bagian strategi dalam memerangi perdagangan narkotika. Lampu hijau akan datang dalam pemungutan suara di Senat. Kongres sebelumnya telah meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) itu pada Agustus lalu. Nantinya dengan dukungan di Senat, RUU legalisasi ganja itu akan disahkan oleh pemerintahan. Legalisasi ganja itu telah diusulkan satu setengah tahun lalu oleh Presiden Uruguay Jose Mujica. “Itu hanya sebuah eksperimen,”kata Mujica kepada AFP. Dia mengungkapkan pemerintah ingin membuat kontribusi nyata bagi kemanusiaan. “Dengan uji coba di lapangan dengan serangkaian langkah untuk menghadapi permasalahan dan menyediakan alat untuk memerangi kecandungan narkotika.” Dengan legalisasi ganja itu akan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengontrol dan mengatur impor, penanaman, panen, distribusi dan penjualan. Setelah RUU itu disepakati Senat, maka orang yang berusia lebih dari 18 tahun dapat mengkonsumsi ganja dan membeli 40 gram ganja di apotek. Namun, tak semua warga Uruguay sepakat untuk legalisasi ganja tersebut. Dalam jajak pendapat yang digelar pada September lalu menyebutkan 61% responden tidak sepakat dengan usulan tersebut. Ternyata bukan hanya legalisasi ganja semata, Uruguay juga akan melegalisasi aborsi dan pernikahan sesama jenis. Negara tetangga Uruguay, seperti Brazil dan Argentina cukup terkejut dengan langkah itu. Mereka juga mempertanyakan dampak jika kebijakan legalisasi ganja diterapkan di negara yang dikenal dengan perdagangan narkotikanya, seperti Kolombia dan Meksiko. “Tidak terlalu banyak kejahatan terkait narkotika di Uruguay. Perubahannya pun tidak akan berdampak luas. Itu hanya eksperimen saja,” kata Steven Dudley, direktur situs InSightCrime, situs internet yang mengupas perdagangan narkotika di Amerika Latin. Langkah Uruguay itu tetap dianggap terobosan. Pasalnya, kebijakan perang terhadap narkotika dianggap banyak mengalami kegagalan, seperti di Kolombia dan Meksiko. Selama ini perang terhadap narkotika dikenal harus menggunakan senjata dan kekerasan. Pemerintah mengungkapkan 128.000 pengguna ganja terdaftar di Uruguay. Namun, data yang disampaikan pihak lain menyebutkan jumlah pecandu ganja mencapai 200.000 orang. Perbedaan jumlah konsumen ganja itu karena banyak membeli ganja di pasar gelap. Bagaimana dengan komentar para dokter? Ada yang sepakat, banyak juga yang menolak legalisasi ganja. “Ketika UU itu disepakati, pesan yang hendak disampaikan kalau ganja itu oke untuk dikonsumsi,” kata Pablo Trelles, seorang psikater yang kerap menangani korban pencandu narkotika. (andika hendra m)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford