Mesir Sepakati Konstitusi Baru
KAIRO– Draf konstitusi baru berhasil disetujui majelis konstituante Mesir pada Kamis malam (29/11). Konstitusi baru ini akan diajukan dalam referendum untuk mendapat dukungan mayoritas rakyat. Draf konstitusi itu kemudian diserahkan pada Presiden Mesir Muhammad Mursi dan referendum bakal digelar dua pekan mendatang.
Jika referendum draf konstitusi itu didukung mayoritas rakyat, maka akan disahkan sebagai konstitusi Mesir yang baru. Majelis penyusun konstitusi itu menggelar rapat maraton selama 19 jam untuk menyepakati 234 pasal dalam draf konstitusi baru itu. Mereka menyepakati pasal-pasal mengenai kekuasaan presiden,status Islam,peranan militer, dan pengakuan hak asasi manusia (HAM).
Draf konstitusi itu memiliki beberapa perubahan historis, termasuk pembatasan masa jabatan presiden selama delapan tahun.Aturan baru ini agar tidak ada lagi tirani di Mesir seperti era kekuasaan Presiden Husni Mubarak.“Kita telah bekerja menyelesaikan konstitusi Mesir. Kita bakal menginformasikan kepada Presiden Mursi bahwa majelis telah menyelesaikan tugasnya,” kata Hossan el-Gheriyani,ketua majelis konstituante,dikutip Reuters.
Beberapa pasal dalam draf konstitusi itu sempat diamendemen sebelum disahkan.“Ini merupakan konstitusi revolusioner,” kata Gheriyani yang meminta anggota majelis menyosialisasikan isi draf konstitusi baru itu kepada masyarakat. Majelis melanjutkan pekerjaan menyiapkan referendum untuk draf konstitusi tersebut.
Presiden Mursi diperkirakan bakal meratifikasi dokumen itu pada hari ini dan memerintahkan referendum digelar pertengahan Desember, Draf konstitusi itu disebut Ikhawanul Muslimin (IM) sebagai kebebasan baru Mesir. Oposisi Mesir saat ini berunjuk rasa menentang dekrit yang menghalangi gugatan pengadilan terhadap segala keputusan presiden.
Mursi yakin unjuk rasa oposisi akan berhenti setelah referendum digelar.“ Itu bakal diakhiri saat rakyat memberikan suara pada konstitusi. Di sana tidak ada tempat lagi bagi kediktatoran,” kata Mursi pada pidatonya di televisi. Mursi juga berkomentar mengenai aksi demonstrasi oposisi yang menewaskan dua orang dan melukai ratusan orang lainnya sejak dekrit presiden dikeluarkan. Aksi demonstrasi besar-besaran juga digelar kubu penentang dan pendukung Mursi hari ini.
Untuk menenangkan unjuk rasa,Mursi meminta oposisi tidak memecah belah rakyat Mesir. “Saya senang karena Mesir memiliki oposisi politik yang sangat nyata,”terangnya. Tak semuanya puas dengan konstitusi yang telah disepakati majelis konstituante. Anggota majelis dari kelompokliberal,sayap kiri, dan Kristiani memboikot dan menuduh kelompok Islam memaksakan pendapatnya.
Kalangan Kristiani kecewa dengan sebuah pasal yang mengandung makna prinsip-prinsip hukum Islam.“Kita ingin rakyat Mesir lebih mendapatkan kebebasan dan berkurangnya kekuasaan presiden. Itu dikarenakan rakyat Mesir banyak tidak puas denganakhirkesepakatantersebut,” kata Edward Ghaleb, anggota majelis konstituen perwakilan Gereja Koptik.
Menurut laporan televisi Mesir,draf konstitusi itu menetapkan bahwa Islam sebagai agama negara dan prinsip Syariat Islam sebagai sumber utama perundang-undangan. Aturan ini tidak berubah dari konstitusi di era Husni Mubarak yang digulingkan tahun lalu. Draf konstitusi juga menyatakan bahwa Kristiani dan Yudaisme akan menjadi sumber hukum utama untuk Kristiani dan Yahudi Mesir.
Satu pasal baru dalam draf itu menyebutkan, masjid dan Universitas al-Azhar harus dimintai pendapatnya untuk hal-hal yang berkaitan dengan Syariat Islam. Direktur Human Rights Watch (HRW) Mesir Heba Morayef mengungkapkan pasal mengenai kebebasan berekspresi dan beragama mirip dengan hukum pidana. “Sejumlah ketetapan merupakan hukum pidana.Anda tidak boleh melampirkan hal-hal yang tidak diizinkan.
Anda seharusnya menyebutkan hak-hak dan pembatasannya saja,” tuturnya dikutip AFP. Sementara, sejumlah surat kabar milik swasta mengumumkan tidak bakal terbit lagi karena tidak ada jaminan kebebasan pers dalam konstitusi baru tersebut. Pemiluparlementidakbakal digelar hingga draf konstitusi baru disahkan melalui referendum.
“ Kekuatan sekuler dan gereja serta para hakim tidak puas dengan konstitusi itu.Para jurnalis pun demikian.Saya pikir, itu bakal memicu ketegangan di Mesir,” kata Mustapha Kamal Al-Sayyid,profesor ilmu politik dari Universitas Kairo. andika hendra m
http://www.seputar-indonesia.com/news/mesir-sepakati-konstitusi-baru
Komentar