Anwar Klaim Tidak Bersalah
KUALA LUMPUR– Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kemarin didakwa di pengadilan, atas keterlibatannya dalam demonstrasi pada bulan lalu.
Anwar menegaskan bahwa kasus terbarunya itu sebagai upaya pemerintah berkuasa untuk melengserkannya dari dunia politik. Kasus terbaru ini juga melibatkan dua politisi lainnya yang dituduh melanggar Undang- Undang (UU) Demonstrasi Damai, yaitu Deputi Presiden Pakatan Rakyat (PKR) Azmin Ali dan Kepala Divisi PKR Rembau Badrul Hisham Shaharin atau dikenal dengan Chegubard.
“Kita akan melawan.Ini merupakan intimidasi politis,” ujar Anwar saat meninggalkan pengadilan. Pria berusia 64 tahun itu juga menuduh Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak takut menghadapinya dalam pemilihan.“Najib sangat khawatir menghadapi saya di pemilu. Saya ingin mengatakan kepada Najib agar tidak menggunakan pengadilan dan UU demonstrasi yang cacat itu diloloskan parlemen untuk mengintimidasi musuh politik,” imbuhnya,dikutip AFP.
Anwar menambahkan, Najib sangat kecewa karena kegagalan kasus sodomi. Dia mengatakan bahwa Najib ingin menggunakan setiap kesempatan untuk menjatuhkannya dengan proses pengadilan. “Berapa banyak dakwaan yang bakal Anda (Najib) ingin ajukan terhadap saya,” sindir Anwar kepada Najib.Menurut Anwar, seharusnya Najib mengajak dirinya untuk berdebat. Apakah Anwar bakal maju terus mengikuti pemilu mendatang meski terganjal kasus pidana? “Saya akan terus melanjutkan kampanye politik saja dan saya berkomitmen untuk maju pada pemilu mendatang,” tutur Anwar dikutip Free Malaysia Today.
Anwar juga mengaku tidak bersalah atas dakwaan melanggar undang-undang aksi protes jalanan. Jika terbukti bersalah, pemimpin oposisi tersebut akan didiskualifikasi dari pencalonan pada pemilu mendatang dan kemungkinan hukuman penjara enam bulan serta denda.Anwar menyatakan tuntutan tersebut penuh dengan konspirasi politik. Persidangan kasus ini dijadwalkan akan digelar 2 Juli mendatang.
Tuntutan terhadap Anwar Ibrahim ini berdasarkan aksi massa yang berlangsung pada 28 April silam.Saat itu Anwar Ibrahim berpidato di hadapan ribuan orang pendemo. Para pendemo berjalan kali di jalanan Kuala Lumpur dalam sebuah aksi masa terbesar di Malaysia dalam satu dekade terakhir,menuntut perubahan sistem pemilihan umum. Para demonstran meyakini sistem yang sekarang memihak pemerintahan koalisi perdana menteri yang berkuasa sejak lama.
Aksi protes yang diberi nama “Bersih 3.0” ini berakhir ricuh,setelah polisi membubarkan massa dengan menggunakan tembakan gas air mata dan pukulan tongkat. Menurut para pengacara Anwar dan pejabat Komisi Pemilu, dakwaan baru bakal menjegal Anwar untuk maju pada pemilu mendatang. Padahal, Najib menyerukan pemilu dipercepat awal tahun depan.
Para pengamat menuturkan jika Anwar memimpin oposisi terus,pemilu mendatang bakal menjadi mimpi buruk bagi koalisi berkuasa. Sementara itu, pemerintah pada Senin (21/05) menyebutkan jaksa telah menjelaskan bahwa dakwaan akan diberikan kepada setiap orang yang terlibat dalam penghasutan atau melakukan tindakan kekerasan selama demonstrasi “Bersih 3.0” berlangsung. Sepertinya pemerintah tidak ingin melepaskan Anwar.
Selama ini, Anwar menuduh pemerintah melancarkan dendam politik terhadap dirinya dengan menciptakan kasus pidana baginya.Dia pernah dipenjara selama enam tahun dalam kasus sodomi,yang pada akhirnya dibatalkan.Dan barubaru ini, dia juga dinyatakan bebas oleh pengadilan dalam kasus yang sama. Anwar pernah menjabat wakil PM dan disebut-sebut sebagai tokoh yang bisa mengganti posisi Mahathir Muhammad.
Namun, dia akhirnya digulingkan serta mengalami penyiksaan saat menjalani masa tahanan karena sikap kritisnya dan keberpihakan kepada rakyat. Sementara itu, Human Rights Watch menyerukan agar pemerintah menarik dakwaan itu dan mengamandemen UU demonstrasi.
“Cara terbaik untuk mereformasi UU Demonstrasi Damai itu adalah dengan mencabutnya dan menyusun UU yang baru,”ujar Phil Robertson, deputi HRW wilayah Asia.“Pemerintah seharusnya kembali menyusun kembali UU baru.” andika hendra m
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/497115/
Komentar