Malaysia Bentuk Panel Reformasi Pemilu

KUALA LUMPUR – Perdana Menteri (PM) Najib Razak menyatakan pemerintahannya akan membentuk komite parlemen bipartisan yang mengurusi reformasi pemilu.


Kebijakan itu diumumkan satu bulan setelah polisi bentrok dengan demonstrasi yang menuntut perubahan proses pemilu. Najib mengatakan, panel yang beranggota pemerintah dan kelompok oposisi memiliki mandat untuk mendiskusikan ”segala sesuatu yang harus dilaksanakan.”

”Ini merupakan apa yang kita telah mencapai konsensus dalam pemilu mendatang tanpa adanya dugaan mengenai manipulasi oleh pemerintah,” papar Najib dikutip dari AFP. Sekitar satu bulan lalu, pemilu bentrok dengan para demonstran yang menuntut pemilu bersih.Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan kerumunan massa.

Polisi menangkap 1.600 orang pada 9 Juli lalu. Demonstrasi itu diorganisir oleh Bersih 2.0, sebuah koalisi organisasi nirlaba. Demonstrasi itu menuntut penggunaan tinta untuk mencegah pemilih ganda. Selain itu, mereka ingin mengakses semua partai kepada media utama yang umumnya dikontrol oleh pemerintah.

Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim menyambut baik pembentukan komite itu.”Keinginan Najib untuk membentuk komite jelas menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem pemilu yang harus diperhatikan dan diperbaiki,” ujarnya kepada AFP.

Anwar menegaskan, komite itu harus membuat perubahan mulai penggunaan tinta dan membersihkan daftar pemilu gelap. ”Komite yang saya katakan sebelumnya, saya tidak ingin menjadi PM. Dan koleganya tidak menjadi menteri tanpa dukungan rakyat,” kata Najib.

Bernama melaporkan, komite akan menggelar pertemuan pertama pada hari ini. Selain mengenai pemilu, Najib juga mengkritik pemerintahannya dalam menangani laporan media asing yang melaporkan demonstrasi. Salah satunya lembaga penyensoran oleh pemerintah terhadap artikel The Economist yang mengutip informasi tidak tepat pada demonstrasi bulan lalu.

”Tindakan sensor bakal menjadi berita besar dibandingkan berita itu sendiri.Jika media internasional ingin mengkritik kita, silakan saja,” ujarnya dikutip harian The Star. ”Jika mereka melanggar, kita akan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum dan mengajukan tuntutan.”

Menurut Masjaliza Hamzah, juru bicara Pusat Jurnalisme Independen, pemantau media lokal, negara seperti Malaysia tidak memiliki hukum yang melindungi ke-bebasan media.”Tidak ada konsep komentar adil dan di mana pengadilan sangat konservatif dalam menentukan kepenting-an publik, pasalnya pengadilan bakal dikontrol pihak lain, ”katanya.

Malaysia menempati peringkat 141 dari 178 negara dalam laporan Reporters Without Borders 2010 dalam indeks kebebasan media.Kuala Lumpur dikenal sangat ketat mengontrol media televisi dan cetak. Najib memang sedang bersiap-siap pada pemilu 2013.Dia ingin memperpanjang mandat kekuasaan. andika hendra m
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/421422/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Snowden Tuding NSA Retas Internet Hong Kong dan China

Inovasi Belanda Tak Terpisahkan dari Bangsa Indonesia

Teori Pergeseran Penerjemahan Catford